Bupati Muratara Beri Solusi, Permasalahan SAD Dituntaskan

oleh -1.297 Dibaca

#Edy Prabowo: Salut Bupati Turun Langsung

Jakarta, JS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara memberikan solusi permasalahan Suku Anak Dalam (SAD) Kecamatan Nibung dengan 1400 hektar lahan yang menjadi sengketa dengan PT London Sumatera dengan menyiapkan lahan pengganti untuk masyarakat SAD  yang akan digunakan sebagai plasma Perkebunan kelapa sawit.

Bupati Musi Rawas Utara,  H. Syarif Hidayat menegaskan pihaknya sudah rapat internal bersama Kepala OPD,   staf dan instansi terkait dan komunikasi PT Lonsum ada keseriusan dalam menyelesaikan sengketa tanah SAD.

“Hak rakyat harus dikembalikan,  kita siapkan lahan 1400 hektar tersebut dengan dua alternatif nantinya, selain itu adanya biaya jaminan hidup sesuai dengan kesepakatan yang ada dan terakhir lonsum sanggup Rp 300 ribu, “ungkapnya saat rapat dengar pendapat membahas tindak lanjut permasalahan hutan adat dan areal perkebunan SAD Sumatera Selatan di ruang rapat Komisi IV DPR RI (KK IV), Senin (12/2).

Ditambahkan H.  Syarif Hidayat tekhnisnya pihaknya meminta waktu enam bulan dalam menyelesaikan permasalahan tanah tersebut.  Tentunya laporan progresnya akan terus dikomunikasikan dengan Komisi IV RI.

Lanjutnya,  usaha penyelesaian ini bentuk peduli dan sayangnya Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara terhadap warganya.

Dia menyatakan selain di SAD pihaknya juga akan menyelesaikan permasalahan tanah di Kecamatan Rawas Ilir serta daerah lainnya yang diperuntukkan bagi masyarakat adat.

“Kita pelajari dan kita atasi sesuai prosedur hukum yang ada, kita selesaikan dengan seksama,  “utaranya.

Sementara itu,  Ketua Komisi IV RI,  Edy Prabowo menyampaikan pihaknya salut dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara hadir langsung bupatinya bersama jajarannya dan para anggota DPRD Kabupaten Muratara.

“Artinya ada komitmen yang baik dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah warganya,  kita berharap kabupaten ini cepat maju, “utaranya.

Sambung Edy Prabowo,  ada tiga keputusan dalam rapat kali ini yakni Komisi 4 DPR RI meminta Dirjen Perkebunan  kementerian petanian utk mengkoordinasikan  pelaksanaan verifikasi mengatur dan memastikan terlaksananya kewajban pembangunan plasma Perkebunan kelapa sawit sluas  20persen dr luas izin hgu pt london sumatra Indonesia  muara megamg, megang sakti desa beringin makmur 1, mandi angin,  batu kucing,   rawas ilir nibung serta daerag lainnya yg diperuntukkan bagi masyarakat adat.

Komisi 4 DPR RI juga  mendukung Pemerintah Kabupaten Muratara menyiapkan lahan untuk masyarakat sad seluas 1400 hektar yg akan digunakan sbagai plasma Perkebunan kelapa sawit yg akan dibangun pt lonsum ditambah biaya jaminan hidup sesuai dengan kesepakatan.

Tak hanya itu Komisi 4 DPR RI meminta kepada direktur jendral perhutanan sosial bersama dirjen penegakkan hukum kementerian lingkungan hidup dan kehutanan bersama prov sumsel utk menyelesaikam sengekta terurial terkait pemanfaatan dan penggunaan kawasam hutan antra masyarakat dengam perusahaan serta kegiatan ilegal lainnya yg berada dalam kawasan hutan di kab muratara prov Sumsel.

“Tiga keputusan ini saya pantau terus menerus,”pungkasnya.*Rls/AKw

No More Posts Available.

No more pages to load.