Bupati Hendra Gunawan Terima Hasil Evaluasi SPBE 2018

oleh -1.480 Dibaca

Jakarta, JS – Untuk mengetahui maturity level (tingkat kematangan) pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang dikenal dengan e-government di instansi pemerintah, Kementerian PANRB telah melaksanakan evaluasi SPBE yang kali pertama dilakukan pada tahun 2018 dan menyerahkan hasil Evaluasi tersebut kepada seluruh instansi pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE 2018 ini dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan didampingi Plt Kadiskominfo Mura, Muhammad Rozak, SE. Kamis (28/03/2019) di Birawa Assembly Hall Bidakara, Jakarta.

Penyerahan hasil evaluasi SPBE  secara simbolis dilakukan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan diterima oleh perwakilan setiap instansi pemerintah seperti Kementerian, Polri, Polda, Gubenur, Bupati dan Walikota.

Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan disela-sela acara mengungkapkan hasil evaluasi SPBE 2018 ini akan menjadi acuan bagi pemkab Musi Rawas dalam menerapkan konsep/acuan dalam SPBE dan diupayakan SPBE ini akan dapat diterapkan secara sempurna di Kabupaten Musi Rawas.

Wakil Presiden RI HM Yusuf Kalla dalam arahanya pada acara tersebut mengungkapkan kunci dari sistem pemerintahan yang berhasil dan maju yakni dapat dilihat dari kecepatan pelayanan dan teknology yang digunakan seperti e-Budgeting, e-controling, e-auditing dan lainnya mesti digunaakan sehingga dapat lebih cepat dan efektif.

Selain itu Wapres Kalla mengharapkan agar antar lembaga pemerintahan agar terus meningkatkan koordinasi dengan memanfaatkan teknology yang terintegrasi baik antar kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah dengan harapan bangsa ini lebih terpadu, lebih efisien dan cepat namun tetap memenuhi standarisasi.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam laporannya mengatakan, Kementerian PANRB bersama dengan Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan membangun kebijakan SPBE yang  akan dijadikan pedoman dalam pembangunan SPBE terpadu.

Lebih lanjut Rini mengungkapkan, evaluasi SPBE dilakukan terhadap 616 instansi pusat, Polri dan pemda. Masih ada sejumlah Pemda yang belum sempat dievaluasi, karena adanya bencana alam, sambungan internet yang  tidak bagus.

Dikatakannya, Evaluasi SPBE bukan untuk mencari yang bagus atau buruk, yang menang atau kalah, yang terhebat atau terendah. Tetapi sesungguhnya untuk memotret kondisi faktual penerapan SPBE di instansi pusat dan pemda.

Dijelaskan, tahapan evaluasi SPBE antara lain sosialisasi evaluasi SPBE, evaluasi mandiri, evaluasi dokumen, wawancara, dan observasi lapangan. Untuk mendapatkan penilaian evaluasi SPBE yang objektif dan independen, Kementerian PANRB bekerja sama dengan lima perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Universitas Telkom, dan Universitas Gunadarma.

Melalui evaluasi SPBE, pemerintah mendapatkan data  baseline pelaksanaan SPBE nasional. Data baseline ini akan digunakaan dalam penyusunan kebijakan dan penentuan arah strategis pembangunan SPBE yang efektif, efisien, terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.

Dalam acara tersebut dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas akan menyampaikan materi berkaitan dengan SPBE.*Febri HA/ Advertorial

No More Posts Available.

No more pages to load.