Berita HOAX, Penyakit Baru Masyarakat

oleh -1.772 Dibaca

Lubuklinggau, JS – PENJABAT (PJ) Walikota Lubuklinggau H Riki Junaidi yang diwakili Asisten I, H Ibnu Amin hadiri Kegiatan tatap muka kapolres Lubuklinggau bersama masyarakat kota Lubuklinggau dalam rangka antisipasi penyebaran Hoax dan ujaran kebencian, Rabu (14/03/18), di aula Bhayangkara Polres Lubuklinggau.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar, Wakapolres Lubuklinggau Kompol Andi Kumara, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, mewakili Dandim 0406 MLM, serta perwakilan FKPD kota Lubuklinggau lainnya. Hadir juga sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, siswa dan Jurnalis kota Lubuklinggau.

Dalam kata sambutannya, H Ibnu Amin mengatakan berita bohong (Hoax) dan ujaran kebencian baru banyak muncul pada masa pilkada DKI Jakarta 2016 lalu, zaman dahulu belum ada hoax atau berita kebohongan serta ujaran kebencian.

“Kejadian kecil di Lubuklinggau, saat ini misalnya dalam hitungan detik sudah menyebar keseluruh dunia. Seperti situasi politik, dunia maya menimbulkan pertempuran. Berita-berita bohong dan ujaran kebencian dan yang bersifat adu domba, sangat dilarang dalam semua agama,” katanya.

Ditambahkan Ibnu Amin hal semacam ini menurutnya adalah sebuah penyakit baru di kalangan masyarakat. Maka dari itu, untuk menangkalnya, masyarakat harus diberikan “Imunisasi” karena sangat merusak tatanan masyarakat Indonesia khususnya kota Lubuklinggau sendiri.

“Imunisasi yang kita berikan dengan, menyampaikan kepada masyarakat bahwa jangan mudah mempercayai sebuah berita, terlebih yang berisi konten provokasi atau dapat menjatuhkan orang lain. Karena berita Hoax ada tujuan dan merupakan hal yang bisa digolongkan kriminal dan pasti akan ada orang yang dirugikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar menyampaikan bahwa fenomena berkembangnya tekhnologi saat ini, ada banyak peristiwa dengan adanya atau munculnya berita-berita bohong dilingkungan masyarakat.

“Hoax, dikenal sejak 2006 dan menjadi kosa kata baru dalam bahasa nettizen,”katanya.

Lanjut Kapolres Hoax merupakan pemberitaan atau informasi palsu untuk mengakali pembaca atau pendengar mempercayai sesuatu, padahal pembuatnya tahu bahwa itu palsu.

“Juga menggiring opini publik dan membentuk persepsi, itu tujuannya,” tutupnya.*Akew

No More Posts Available.

No more pages to load.