Aniaya Pembantu, Wanita Dukun Berobat Dijeblos Penjara

oleh -2.214 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Hanya karena kesal, lantaran melihat tingkah laku dan hasil kerja kurang baik. Dayu Sekar (54) wanita dukun berobat, warga gang Selamet Kelurahan Ceremeh Taba Lubuklinggau nekat gelap mata aniaya Dasar  Wigati (50) tidak lain pembantunya sendiri. Jum’at (7/12) dini hari pukul 05.00 wib.

Takhayal, merasa tidak terima atas perbuatan pelaku. Korban Dasar Wigati belakangan ketahui warga pendatang asal Kediri Jawa Timur melaporkan kejadia pihak berwajib. Sehingga, berselang tak lama kejadian. Wanita parubaya diamankan Unit PPA Polres Lubuklinggau guna mempertangung jawab perbuatanya dimata hukum.

Berdasarkan pengakuan korban,  sesuai dilik aduan LP/B-333/XII/2018/Sumsel/Res LLG tanggal 7 Desember 2018. kejadian naas menimpahnya, bermula ketika dirinya barulah hendak bekerja membereskan rumah.

Tiba-tiba, dirinya tidak tau menau langsung dipului dengan mengunakan kayu dan sapu oleh pelaku. Selanjutnya, dirinya sudah tidak berdaya mengalami luka-luka. Dengan dibantu warga melihat kejadian, berupaya menyelamatkan dari kemarahan pelaku.

Hanya saja, setelah korban dibantu warga lainya mengobati luka dialaminya. Kemudian Korban didamping warga bergegas mendatangi Unit Setra Pelayan Kepolisian (SPK), guna melaporkan kejadian menimpa dirinya kepada petugas.

Setelah mendapati laporan, petugas piket SPKT meneruskan laporan kejadian petugas PPA unit reskrim. Selanjutnya, dengan didampingi warga petugas langsung mendatangi kontrakan tempat korban dianiaya. Dan tanpa perlawanan, pelaku berada dirumah oleh petugas diborgol kemudian digelandang ke Mapolres.

Sedangkan dari hasil introgasi pelaku, semua disangka kan dugaan penganiayaan. Pelaku tanpa tekanan apapun mengakui semua perbuatanya. Dimana, pelaku nekat memukul korban hanya karena kesal melihat tingka laku dan hasil kerja dari korban dalam bekerja membereskan rumah.

Kepada sejumlah awak media, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Rivow Lapu, SH, SIK membenarkan adanya kejadian diduga penganiayan, sekaligus juga dengan dibantu warga turut amankan warga yakni Dayu Sekar, wanita berprofesi dukun berobat diduga sebagai pelakunya.

“Memang benar, kita dapatkan laporan penganiayaan. Kemudian, dengan dibantu warga kita pun langsung amankan pelakunya,”terang Kapolres
Tidak hanya itu, sambung Dwi Hatono menegaskan bahwa dengan kejadian itu korban mengalami trauma berat dan dalam pemeriksaan dan konseling petugas Polwan unit PPA.

“Untuk selajutnya, pekara tengah kembali lakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara, untuk korban sebari proses hukum berlasung diusingkan ke dinas P2TPA ataun dinas sosial kota Lubuklinggau. Selanjutnya, setelah selesai perkara hukum korban kita pulangkan daerah asalnya. Sedangkan, tersangka, kita tahan sel tahan Mapolres,”beber pria dahulunya sempat menjabat Kasatlantas Polres Lubuklinggau.

Adapun dengan menyikapi kejadian tindak kriminal penganiayaan, terutama menimpah terhadap pekerja apalagi perempuan. Pihak polres lubuklinggau apresiasi, kepedulian warga terhadap kepekaan kejadian terjadi tengah masyarakat.

“Dengan adanya, pertama simpati warga masyarakat. Dengan segera membatu korban segera melaporkan kejadian penganiayaa. Pihak kepolisian polres lubuklinggau, aturka ucapan terima kasih. Dan ini bukti, sesuai seloga rajawali. Ayo, kita yang sama-sama mengajak masyarakatat rame-rame jaga warga linggau,”tukasnya.*HR

No More Posts Available.

No more pages to load.