Agus Meriyanto Lantik 21 Anggota PPK Muratara

oleh -2.745 Dibaca

Muratara, JS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Agus Meriyanto melantik sebanyak 21 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, Senin, (5/3) di kantor KPU desa Noman Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut seluruh komisioner KPU, anggota Panwaskab Muratara Ardianto, Munawir, perwakilan dari danramil kapt Evi Sugiharto, perwakilan dari Kapolres Mura Rusdan.

Ketua KPU Muratara Agus Meriyanto dalam sambutannya mengatakan ‎pemilu tahun 2019 sudah memasuki tahapan yang cukup urgen, dimana tanggal 17 Februari yang lalu partai politik sudah ditetapkan, kemudian pada tanggal 18 Februari nomor urut partai politik juga sudah di tentukan.

“Partai politik sudah kita tetapkan, nomor urut partai politik juga sudah ditentukan, jadi langkah selanjutnya  membentuk badan Adhok yaitu PPK dan PPS,”katanya.

Ditambahkan Agus Berdasarkan undang-undang no 7 tahun 2017 yang diturunkan dalam PKPU nomor 3 tahun 2018, yang secara teknis diatur dalam surat keputusan KPU nomor 31 yang mengatur sebuah tata cara rekrutmen badan Adhok PPK dan PPS terutama yang sedang melakukan pilkada maupun yang tidak sedang Pilkada.

“Bagi KPU yang tidak melaksanakan Pilkada serentak tahun 2018 ini, maka dilakukan open rekrutmen secara terbuka. Pendaftaran dari awal untuk menjaring 3 komisioner pelaksana pemilihan atau penyelenggara ditingkat kecamatan namun bagi yang melaksnakan pilkada serentak maka ada metode kedua didalam juknis no 31  yaitu melakukan evaluasi atau pengankatan ulang,”jelas Ketua KPU.

Lanjut Agus Meriyanto, Konsekuensi dari proses itu semua adalah undang-undang ‎menugaskan kepada KPU hanya 3 orang yang menjadi komisioner ditingkatan PPK dan PPS.

“Kami berharap dapat memberikan keyakinan, memberikan jaminan kepada masyarakat umum dan seluruh steakholder pemangku kepantingan bahwa apa yang kita kerjakan, apa yang telah kita upayakan ini untuk memperbaiki demokrasi yang ada di daerah kita,”harapnya.

Lebih Lanjut dirinya berpesan Kepada PPK yang sudah dilantik untuk menuntaskan pekerjaan ditahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018.

“Kalau tidak salah hari ini sampai tanggal 7 adalah tingkatan pleno di kelurahan masalah DPHP, dari tanggal 8 sampai tanggal 9 memplenokan ditingkat kecamatan, selanjutnya berada ditingkatan KPU dan saya berharap selesai dari sini silahkan bekerja dengan baik jangan membangun musision standing atau mengundang ketidak harmonisan tapi bagaimana teman-teman harus melebur, merengkul semua elemen,”harapnya.

Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Muratara Ardianto mengatakan sejauh ini untuk perekrutan PPK oleh KPU sudah mengikuti Regulasi yang sebenarnya tapi intrik-intrik yang ada ataupun laporan yang masuk ke pihaknya tetap ditindak lanjuti.

“Kami menindaklanjuti barang itu dengan dasar meminta klarifikasi dari pihak KPU,”ujarnya.

Ia berharap dengan dilantiknya PPK untuk Pemilu tahun 2019 supaya mereka bekerja ekstra karna porsi PPK itu dikurangi dari 5 orang menjadi 3 orang.

“Karna aturan undang-undang yang menegas itu, Kita mengharapkan dari kawan-kawan PPK dari porsinya orang 5 menjadi 3 orang, kawan-kawan ini spirit kerjanya tidak kurang dari orang 5, kemudian kemampuan mereka dalam bertindak melebihi dari orang 5,”katanya.

Untuk di ketahui Nama-nama PPK yang dilantik, dari Kecamatan Rupit, Agusti Arafat, Heriyadi, Muhazoni. Kecamatan Karang Jaya, Ajrin Karim, Muhamad Husin, Yeni Sumitro. Kecamatan Karang Dapo, Abdu Rohup, Kahar Barli, Medi Kasmara. Kecamatan Nibung, Hendri Fransisko, Iriandi Deli, Reni Anggraini. Kecamatan Rawas Ilir, Dudi Mardi, Handoko, Heriyansyah. Kecamatan Rawas Ulu, Andeni Apri Yuliansyah, Depri Apriansyah, Hazairin Firdaus. Kecamatan Ulu Rawas, Awardani, Ibnu hajar dan Sarbini.*AK

No More Posts Available.

No more pages to load.