2019, Cetak Akte Kelahiran Mura Secara Online

oleh -1.729 Dibaca

MUSIRAWAS, JS – Guna memberikan kemudahan warga masyarakat Kabupaten Musi Rawas memproleh Akte Kelahiran, rencanya mulai tahun 2019 mendatang Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) berlakukan cetak akte kelahiran secara online. Kepastian itu disampaikan Kepala Disdukcapil Mura, Y Morri melalui Kasi Kelahir riko Ardianto SP. M.Si ketika dibincangi sejumlah wartawan berkunjung ruang kerjanya. Rabu (12/12) siang.

Dikatanya, dari sepajang tahun 2018 realiasasi pencapaian layanan cetak akte kelahiran telah terpenuhi 96 persen. Adapun, pencapaian sendiri telah melebihi target nasional yakni 95 persen.

Adapun, menindaklanjuti hal tersebut. Sesuai intruksi kementrian dalam negeri (Kemendagri) departement dikdukcapil. Kedepan mulai tahun 2019 mendatang, masing-masing kabupaten/kota diharuskan menerapkan sistem pelayanan cetak Akte Kelahiran secara online.

“Melihat perkembangan terakhir, pertama realisasi cetak Akte Kelahiran kita di Mura. Sudah over target, yakni 96 persen. Kedua, kemungkinan besar, guna melihat meningkatnya antusias warga nantinya 2019 penerapan layanan cetak Akte Kelahiran secara online,”terangnya.

Tidak hanya itu, sambung Riko memastikan adanya rencana cetak Akte Kelahiran secara online. Semua sudah sejak bulan november, pihaknya bersama petugas akte kelahiran seluruh daerah, guna telah mengikuti terkait penerapan sistem cetak online dari pada akte kelahiran.

“Sejauh ini, soal kesiapan sendiri. Memang kita sudah dikumpulkan dan menerima paduan manual book pencatatan kelahiran secara online dan teknisnya kita akan sosialisasi keseluruh warga masyarkat,”bebernya.

Kendati demikian, semua penerapan layanan sistem online. Semua mesti ada dukungan semua pihak, bahkan dukungan utama dukungan Sumber Daya Alam maupu dukungan fasilitas.

“Hanya saja, jika memang nantimya diterapkan masih kendala diantaran kesiapan mulai dari seluruh daerah harus miliki kemampuan internet. Belum lagi SDM IT,”katanya.

Sambungya, nanti gambaran realisasi layanan catak Akte Kelahiran secara online. Seluruh warga masyarakat disediahkan aplikasi khusus, kemudian warga mengisi formulir mendaftarkan pembuatan akte kelahiran dan mencetak hasilnya secara langsung tanpa mendatangi kantor pelayanan.

“Kalau teknis pembuatan Akte Kelahiran secara online. Warga hanya cukup membuka aplikasi, mendaftar dan mencetal sendiri,”katanya.

Sedangkan untuk bahan kertas, lebih lanjut Ia menambahkan kalau sesuai ketentuan itu gunakan kertas warna sesuai ketentuan. Sedangkan untuk pengesahan semuanya sudah ada tersedia.

“Begitu juga kalau warga terjadi kesalahan barulah bisa mendatangi kantor layanann dukcapil guna melakukan perbaikan,”pungkasnya. HR

No More Posts Available.

No more pages to load.