MUSI RAWAS, JS – 19 PROYEK di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Perwakilan Sumatera Selatan, kurang volume dan disinyalir kerugian mencapai Rp.785 Juta, Kamis, (02/07/2020).
Dalam LHP BPK tersebut dijelaskan bahwa kekurangan volume terjadi di puluhan paket proyek tahun 2019. Salah satunya, proyek jalan penghubung Simpang Jatun Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi ke Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti.
Dimana, Jalan tersebut dibangun dengan anggaran sebesar Rp.13 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019. Hal ini patut diduga ada masalah lain yakni tidak tayang di system Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Berdasarkan pantauan Awak Media di lapangan terlihat sepanjang jalan sudah banyak yang mengalami keretakan, pecah dan berlubang serta digenangi air memperparah kerusakan.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.138 juta pada proyek tersebut.
Atas dasar permasalahan proyek yang menelan dana fantastis tersebut, Marwan, selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persaudaraan Wirra Nusantara (Perwirra) Korwil Sumatera Selatan, akan melaporkan masalah tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
“Dari awal proyek tersebut sudah bermasalah, diduga tidak tayang di LPSE, temuan BPK kekurangan volume pekerjaan, dan kondisi sekarang sudah hancur, semua itu jelas merugikan pemerintah dan masyarakat, wajib dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.
Sudah berulang kali, lanjutnya, dirinya ke Kantor PUBM Mura untuk bertemu Kepala Dinas guna menanyakan hal itu, tidak pernah kesampaian dengan ketatnya penjagaan.
‘Bapak lagi sibuk pak, tak bisa diganggu,’ kata petugas jaga. Dilain hari dikatakan, ‘Bapak lagi DL,’ kata pol PP di pos pintu masuk Dinas tersebut, cerita Marwan.*Reki Alpiko Tegar.