Warga Desa Q1 Tugumulyo TOLAK Kehadiran Supermarket Ternama

oleh -642 Dibaca

Ali Butar : Jika Izin Sudah Terbit, Dinas Perizinan Harus Evaluasi Ulang

MUSI RAWAS, JS – KEBERADAAN Toko Modern di Wilayah Kabupaten Musi Rawas tentu menjadi daya tarik tersendiri dan barometer kemajuan perekonomian suatu daerah.

Namun, keberadaannya tentu harus memenuhi beberapa unsur, salah satunya Izin Lingkungan sekitar.

Nah, Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media Jurnal Silampari.com, di Desa Q1 Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan akan berdiri Supermarket Ternama di Indonesia Cabang Bengkulu yang mendapat Penolakan keras dari warga.

Ali Butar /Dar (62) Salah satu Pemilik Warung yang tepat berhadapan dengan Ruko yang akan menjadi Lokasi Supermarket tersebut menuturkan bahwa dirinya secara tegas menolak jika didepan warungnya berdiri Supermarket.

“Saya merintis usaha warung ini sejak tahun 1982, tiba-tiba ada Perusahaan besar yang secara tidak langsung mematikan usaha saya. Maka secara tegas saya menolaknya dan tidak mau menandatangani Izin Lingkungan dari Pihak Terkait,”tutur Dar sapaan akrab Ali Butar saat dijumpai dikediamannya, Rabu (28/12).

Sementara lanjut dia, Pihak Perusahaan tersebut tetap melanjutkan membuka usaha dengan berdalih mengantongi Izin Lingkungan dari tetangga yang jauh dari lokasi dan tidak punya usaha warung.

Mereka sudah 6(enam) kali mendatangi rumah saya untuk meminta tanda tangan, bahkan sempat menawarkan sejumlah uang, namun lagi -lagi saya tolak,”paparnya.

Lebih lanjut Ali Butar menjelaskan, Apabila Dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Musi Rawas telah menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB), maka dirinya meminta untuk segera di Evaluasi.

“Jika izin sudah terbit, Dinas Perizinan harus Evaluasi ulang, Ada Apa? Namun, jika hal ini tidak ada tindak lanjutnya, maka saya akan menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati, DPRD maupun Dinas terkait,”tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, baik Pihak Perusahaan, Pjs Kades Q Tambah Asri, maupun Dinas DPM-PTSP Kabupaten Musi Rawas belum bisa dimintai keterangan.(RA).

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.