Yayasan Pucuk Desak APH Lakukan Penyelidikan

oleh -1.586 Dibaca

Musirawas, JS – Koordinator Yayasan Pucuk, Efendi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan tetap akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pada sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa (09/04/19).

“Kita akan melakukan pendalaman dan investigasi serta mengumpulkan data dan informasi mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2018 lalu, dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan itu ke Kejati di Palembang”, tegas aktivis 98 ini.

Dirinya melanjutkan, dalam pencermatan yang dilakukannya, dia menyakini dan menduga, dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD maupun kegiatan pembahasan raperda rawan terjadinya penyimpangan yang berpotensi terjadinya perbuatan melawan hukum.

Seperti perjalanan dinas, setiap kegiatan tentu ada item perjalanan dinas, sementara dalam kegiatan di Sekretraiat DPRD itu sendairi ada kegiatan Perjalanan dinas terpisah dengan kode rekening terpisah juga.

“Besar kemungkinan dalam pelaksanaan kegiatan itu terjadi terjadi tumpang tindih yang berpotensi merugikan keuangan Negara,” ungkapnya.

Dirinya juga mempertanyakan, berapakah Raperda yang diusulkan dan di sahkan, serta apakah Raperda yang dibahas dan diselesaikan  sebanding dengan biaya yang dikeluarkan ?

“Apakah kegiatan lain, seperti Rapat Paripurna maupun Kegiatan Reses tidak tumpang tindih degan kegiatan lain serta apakah tidak terjadi manipulasi anggaran yang dikeluarkan dengan volume kegiatan itu sendiri”, ujarnya mengebu-gebu.

Selaku masyarakat, kita juga punya hak untuk mengawasi kegiatan yang dilaksanakan menggunakan APBD serta punya hak mendapatkan informasi mengenai penggunaan angaran tersebut.

“Kita minta Aparat Penegak Hukum untuk segera turun melakukan penyelidikan dan penyidikan atas penggunaan anggaran Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dan kegiatan pembahasan Raperda tahun 2018”, pinta pria yang akrab disapa Fendi ini.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) keuangan Sekretariat DPRD, Ahmad Noviandy saat dijumpai enggan banyak berkomentar.

“Temui Amri saja, kami satu pintu, sudah sama dia saja,”, katanya singkat.

Ditemui, Kabag Perundang-undangan, Amri Aziz saat dikonfirmasi enggan berkomentar.
“No Koment,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Amir Hamzah, saat hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui.

“Pak Sekwan tidak ada, dari pagi belum kelihatan”, kata Pol PP.

Diketahui kegiatan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD menelan dana sekitar Rp. 25 miliar lebih dengan kode kegiatan 4.01.4.01.04.15.07 dan anggaran kegiatan Pembahasan Rancangan Perundangan Daerah (Raperda) sekitar Rp13 miliar lebih dengan kode kegiatan 4.01.4.01.04.15.01 yang tertuang di dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mura. *Agus Kristianto/Holil Arham

No More Posts Available.

No more pages to load.