Warga Gandus Kota Palembang, Ditangkap Jual Narkoba Di Muratara

oleh -1.742 Dibaca

Muratara, JS – Seorang yang diduga bandar narkoba asal Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Kota Palembang yakni JD (27), ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir, saat sedang asik kosumsi sabu, di Barak 60 PT. Lonsum Sei Gemang Estate Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir, pada Senin (30/4) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari dalam saku celana kanan tersangka, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan delapan paket kecil yang diduga berisikan sabu, dan seperangkat alat hisap sabu (Bong).

Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Denhar mengungkapkan, selain mengamankan narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti (BB), uang sebesar Rp 350 ribu, diduga uang hasil menjual sabu.

“Guna proses lebih lanjut, tersangka digelandang ke Mapolsek,”kata Kapolsek, Selasa (1/5).

Dilajutkan Kapolsek, ditangkapnya warga asal Kota Palembang tersebut, menindak lanjuti laporan masyarakat, bahwa tersangka sering mengedarkan narkoba, denga informasi yang didapat, Kapolsek langsung memerintahkan personil untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Saat digrebek di rumah warga, tersangka tak berkutik tertangkap sedang asyk kosumsi sabu,”tegasnya.*Odink

No More Posts Available.

No more pages to load.