Wakil Komisi VII Alex Noerdin Bersama Menteri ESDM Menandatangani Cover Buku BBM Satu Harga

oleh -852 Dibaca

BPH Migas Luncurkan Buku BBM 1 Harga

Jakarta, JS – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, H Alex Noerdin menghadiri acara peluncuran buku Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 Harga, Senin (30/12/2019) di gedung Badan Penyalur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas), Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Acara yang dihadiri langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif ini, sekaligus dilakukan peresmian selesainya renovasi gedung BPH Migas.

Dalam kesempatan ini, Arifin menyampaikan bahwa sampai saat ini masih banyak wilayah-wilayah tertentu di NKRI sulit untuk mendapatkan BBM karena belum terdapat Lembaga Penyalur, sehingga kebutuhan BBM di wilayah tersebut sulit terpenuhi.

“Sejak tahun 2017 hingga 2019, BPH Migas telah berhasil mengawal pembangunan penyalur BBM Satu Harga. Hingga saat ini sudah terbangun 170 Penyalur BBM Satu Harga yang tersebar khususnya di daerah 3T, dengan rincian 160 Penyalur dibangun oleh PT Pertamina (Persero) dan 10 penyalur oleh PT AKR Corporindo Tbk dengan waktu penyelesaian lebih cepat dari target waktu yang direncanakan,”jelas Arifin.

Lebihlanjut dikatakannya, sebagai bentuk refleksi lika liku dan suka duka berbagai pihak yang ikut serta menyukseskan Program BBM Satu Harga, BPH Migas dan Kementerian ESDM bersama PT. Pertamina (Persero) dan PT. AKR Corporindo, Tbk menerbitkan buku dengan judul “BBM 1 Harga: Keadilan Energi untuk Masyarakat 3T di NKRI”.

“Buku ini menceritakan semangat perjuangan dalam mewujudkan program BBM 1 harga dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Penyusunan Buku BBM 1 Harga ini juga mendapat sambutan baik dan dukungan dari Menteri ESDM Bapak Arifin Tasrif, Bapak Ignasius Jonan Meteri ESDM periode 2017-2019, dan Bapak Purnomo Yusgiantoro Menteri ESDM periode 2000-2009,”ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, H Alex Noerdin menyambut baik atas diluncurkannya buku BBM 1 Harga ini. Menurut mantan gubernur Sumsel dua periode ini, sudah selayaknya seluruh warga negara dibawah naungan NKRI mendapatkan kesetaraan harga. Hal ini sudah mengacu pada undang-undang dasar 1945 khusunya Pasal 33 Ayat 3, yang mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Sudah seharusnya seluruh rakyat Indonesia merasakan kesertaraan baik dari sisi pembangunan maupun ekonomi. Apalagi sampai saat ini masih banyak wilayah-wilayah di Indonesia yang masih sulit dijangkau untuk memasok kebutuhan BBM. Mudah-mudahan dengan adanya program tersebut, dapat terus menjangkau seluruh pelosok daerah di Indonesia,”tegas Alex.**

No More Posts Available.

No more pages to load.