Usai Digeruduk, Operasional Indomaret di Desa Q1 Ditunda

oleh -539 Dibaca

MUSI RAWAS, JS – KEPASTIAN ditundanya Operasional Indomaret di Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo, usai pertemuan dengan PJ. Sekretaris Daerah dan Plt. Kadis DPMPTSP didampingi Kabid Perizinan.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah, Aidil Rusman menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak terkait guna dimintai keterangan.

“Keluhan bapak sudah kami tampung dan seluruh OPD yang terkait dengan proses Perizinan nanti akan kami minta keterangan, apapun itu bentuknya. Persyaratan ini apakah sudah dikaji,”jelasnya, Kamis (12/1).

Sementara itu, Plt. Kadis DPM-PTSP Kabupaten Musi Rawas, Sunardin , SH menyampaikan bahwa pihaknya di Dinas Perizinan sifatnya mengoreksi kelengkapan berkas.

“Jika berkas sudah oke persetujuan masuk ke DPMPTSP, begitu sudah masuk ke DPM-PTSP tidak cukup dari Kades dari Camat, turun kagek (nanti-red) dari Dinas Lingkungan Hidup cek ke lapangan saya tanda tangani. Kepada Yth DLH mohon untuk ditindaklanjuti seperti apa yang diajukan Kades,’ujinya.

Sedangkan Kabid Perizinan, Heru Julius Pratama membenarkan bahwa pihak Indomaret pernah memasukkan berkas Izin untuk pendirian Indomaret di daerah Q.

“Awal mula mereka mengajukan itu bulan November. Syarat kami memberikan Izin ada Izin tempat, Izin Usaha dan Izin Lingkungan. Jadi , memang syarat-syarat itu harus dipenuhi dulu dan sekarang masih proses,”jelasnya.

Lebih lanjut Heru menjelaskan bahwa pada intinya izin tersebut belum dikeluarkan, akan tetapi sudah dalam proses Izin.

“Jika tiga komitmen tersebut bisa dipenuhi maka izin tersebut bisa dijalankan. Pada intinya kami dari Pihak Perizinan tetap mem-fasilitasi baik dengan Pengusaha maupun dengan Masyarakat. Pada intinya, kalau memang itu belum Clear, kami nanti meng-isyaratkan Indomaret jangan dibuka dulu sampai Izin tersebut sudah Komitmen dan 3 item tersebut mereka penuhi,”tegasnya.

Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Forum Pedagang Kecil Menggugat Desa Q1 Tambah Asri menyampaikan aspirasinya didepan Kantor Bupati Musi Rawas.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Aksi Reki Alpiko, SE menyampaikan sejumlah tuntutan terkait keberatan atas direkomendasikannya Perusahaan Infomaret oleh Kadees Q1.

“Gejolak yang terjadi saat ini mulai muncul sejak bulan Juli tahun lalu. Namun, tidak ada solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pjs Kades Q1 dan Camat Tugumulyo dinilai harus bertanggung Jawab , ada apa ? Sehingga kami mendesak Bupati Musi Rawas untuk memanggil dan bila perlu dicopot dari jabatannya.

Lebih lanjut Reki menambahkan bahwa dirinya telah menghubungi Plt. Kadis PU Cipta Karya melalui pesan WatshApp tidak ada respon dan jawaban .

Inilah suatu bentuk Kedzoliman, tidak terbuka kepada masyarakat dan terkesan Sombong dan anti terhadap Media. Maka, tidak salah jika kami juga mendesak Bupati Musi Rawas untuk men-copot jabatan Plt. Kadis PU Cipta Karya,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.