Tidak Diberikan Ongkos Merantau, Ancam Ibu Kandung Dengan Parang

oleh -1.539 Dibaca

Muratara, JS – Hanya karena tidak diberikan uang untuk ongkos merantau ke pulau Jawa, membuat MPH (24), warga Dusun IV Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, nekat melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Ibu kandungnya bernama Cik Iwa (47).

Peristiwa pemerasan dan pengacaman itu terjadi, Minggu (22/4) sekitar pukul 21.30 WIB, bertempat dirumah korban di Dusun IV Desa Karang Dapo. Sehingga ibu korban yang tidak tahan dengan perbuatan anak kandungnya tersebut, langsung melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Karang Dapo.

Lalu, pada Kamis (26/4) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Karang Dapo, meringkus tersangka dirumahnya, tanpa perlawanan.

Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Bayu Dewantoro, melalui Kapolsek Karang Dapo Iptu Yani Iskandar mengatakan, saat menerima : LP/B-18/IV/2018/Sumsel/Res mura, tanggal 22 April 2018, Dusun IV Dusun Karang Dapo Kecamatan karang dapo, petugas langsung bergerak kerumah tersangka, namun tersangka berhasil melarikan diri.

“Namun setelah empat hari kabur, tersangka kembali kerumahnya, saat itu juga saya bersama anggota mengrbek rumahnya dan meringkusnya,”kata Kapolsek, Jumat (27/4).

Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan secara intensif, usai menjalani pemeriksaan pelaku langsung pihaknya jebloskan kedalam tahanan Mapolsek.

“Untuk barang bukti yang diamankan sebilah parang, dan satu hordeng warna oranye hijau muda yang terbakar, juga pecahan kaca pintu rumah,”ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, kronologisnya bermula tersangka meminta paksa uang sebesar Rp2 juta kepada korban yang statusnya Ibu kandung tersangka, dengan alasan untuk ongkos pe Jawa, namun korban tidak mempunyai uang.

“Lalu pelaku marah dan langsung mengambil parang, untuk memecah kaca pintu, bahkan tersangka mengancam akan membakar rumah, dengan membakar hordeng, kalau ibuknya tidak memberikan uang”ungkap Kapolsek.

Bahkan korban juga diacam akan dibunuh, karena takut Ibu tersangka hanya memberikan uang sebesar Rp300 ribu, kepada tersangka.

“Bahkan sehari sebelum kejadian, tersangka sempat memaksa meminta uang sebesar Rp1,3 juta kepada korban,”utegasnya.

Dilanjutkan Kapolsek, karena sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan anak kandungnya yang sering kali berbuat kasar, bahkan perna memukul korban, korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek.*Odink

No More Posts Available.

No more pages to load.