Terkait Evaluasi Kinerja 2017 dan Pemilukada, Kajati Sumsel Kunjungi Kejari

oleh -2.033 Dibaca

Kajati : Penanganan Kasus, Bila lambat silakan di “Tegor” agar dipercepat

Lubuklinggau, JS – Guna meningkatkan kinerja 2018 serta evaluasi kinerja 2017 disemua bidang sekaligus persamaan persepsi menghadapi pilkada serentak di Delapan kota kabupaten dan satu Propinsi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan lakukan Kunjungan Kerja (kunker) di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan.

“Saya kunjungan kerja karena saya pejabat baru Kajati Sumatera Selatan, 2,5 (dua setengah*red) bulan yang lalu belum perjalanan ke Lubuklinggau, baru saya ke OKI, OI dan Prabumuli, ini jadwalnya saya jalur sini (Lubuklinggau*Red),”kata Ali Mukarto saat kunjungan kerja di Kejari Lubuklinggau, Senin (29/01/2018)

Saat media mengatakan mengenai penilaian kinerja Kejari Kota Lubuklinggau ditahun 2017 Ali Murkarto mengatakan secara umum baik, bahwa penilaian pimpinan yang dulu masih tipe B dinaikan menjadi tipe A dan tanggung jawab Kajari Kota Lubuklinggau semakin besar.

“Ketika dinaikan saya belum diwilayah ini, ya seperti apa naik kelasnya ini. Untuk penanganan kasus masukan dari rekan-rekan tadi, bila lambat silakan ditegor supaya itu dipercepat,”katanya.

Terkait Pemilu Ali Murkarto mengatakan meminta agar saling bersinergi antara Intelijen dengan komunitas intel, kemudian Pidum sinergi dengan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) karena bersifat khusus yaitu tindak pidana pemilu.

“Terutama masalah waktu oleh karena itu tolong di sinergikan sejak awal sehingga waktu ini tidak menjadi kendala tidak membatalkan adanya perkara itu,”katanya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuklinggau, Hj Zairida terkait kedatangan Kajari ke Lubuklinggau mengatakan Kajari lebih mengatensikan masalah penanganan pemilukada agar lebih berhati-hati dan bersifat Netral karena melibatkan unsur-unsur terkait, KPU dan Panwaslu.

 “Nanti ada pelanggaran Etik, Pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Pidana harus bisa kita pilah-pilah, petunjuk petunjuk Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), tentang pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota”katanya.

Selanjutnya Hj Zairida menambahkan bahwa Kajati memberikan apresiasi terhadap Program Kerja Kajari Lubuklinggau selama ini dan memiliki target khusus.

“Kita sudah banyak buat Inovasi-Inovasi terobosan, harus ada Inovasi hukum kedepan dan bimbingan tadi akan kami laksanakan,”tutupnya. *Ak

No More Posts Available.

No more pages to load.