Tanpa Kantong Plastik, Daging Kurban di Muba Dibungkus Daun Pisang

oleh -1,180 Dibaca
oleh

SEKAYU- Selain menekan penggunaan kantong plastik, Surat Edaran Bupati Muba Dodi Reza untuk mewajibkan pembagian daging kurban dengan tidak menggunakan kantong plastik juga guna menjaga kesehatan masyarakat ketika mengkonsumsi daging.

Pantauan di beberapa lokasi, Minggu (11/8/2019) tampak rata-rata masyarakat yang berkurban terlihat menggunakan daun pisang untuk membungkus daging kurban yang ingin dibagikan, sosialisasi dengan tidak menggunakan kantong plastik hitam ini pula digencarkan oleh Ikatan Mahasiswa Muba (IMM).

“Ini harus dijadikan kebiasaan nantinya ke depan. Bila perlu penjualan daging di pasar juga akan diwajibkan untuk tidak dibungkus kantong plastik tetapi menggunakan daun pisang,” ujar Bupati Muba Dodi Reza.

Menurutnya, sesuai intruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar tidak menggunakan kantong plastik untuk daging qurban. Selain itu juga penggunaan daun pisang sangat efektif dan mudah hancur sampahnya.

“Sementara kalau menggunakan kantong plastik bisa puluhan tahun baru bisa hancur saat menjadi sampah,” imbuhnya.

Dodi juga mengingatkan kepada panitia kurban supaya setelah melaksanakan kurban untuk membersihkan area tempat pemotongan kurban.”Bersihkan jangan sampai menimbulkan penyakit, dan kita jaga Muba sebagai Kota Adipura,” pungkasnya.

Senada Ketua TP PKK Muba Hj Thia Yufada Dodi Reza sebelumnya bersama Ketua TP PKK kecamatan, telah sosialisasikan kepada masyarakat kiranya untuk pembagian daging kurban, agar meminimalisir penggunaan plastik.

Diet penggunan plastik perlu kita sosialisasikan karena begitu banyak bahaya kantong plastik serta demi mengurangi kontribusi sampah dari bahan plastik. Apalagi sampah plastik ini sulit untuk diurai,” ujarnya

Sementara itu Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP MM melaporkan bahwa Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir memotong 3 ekor sapi Kurban. Pemotongan hewan Kurban perdana dilingkungan Kantor Camat Bayung Lencir ini, daging Kurban dibungkus daun pisang, dan langsung dibagikan ke warga sekitar yang kurang mampu, serta pada keluarga besar pegawai Kantor Camat Bayung Lencir.

“Penggunaan bungkus dengan tidak menggunakan plastik ini tindak lanjut dari himbauan Bupati, namun penggunaan plastik itu sendiri tidak bagus untuk membungkus daging Kurban itu sendiri, sekaligus bagi lingkungan. Harapannya pemotongan hewan Kurban seperti ini menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya” Ujar Toyibir.

Sementara Imam (27) warga sekitar yang turut menerima daging Kurban berterimakasih kepada panitia Kurban Kecamatan Bayung Lencir, ia berharap di tahun selanjutnya terus diselenggarakan pemotongan dan pembagian hewan Kurban di Kantor Camat Bayung Lencir.

“Dagingnya jadi wangi dibungkus daun pisang, nak dibikin sate dirumah gek, makan besamo keluargo” Katanya yang sambil tersenyum simpul.

Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan edaran kepada kepala daerah agar berkampanye tidak menggunakan kantong plastik untuk pembagian daging kurban.

Dan untuk di Kabupaten Musi Banyuasin sendiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menerbitkan Surat Edaran No. 660/115/I/DLH/2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang Pelaksanaan Pembagian Daging Kurban Idul Adha 1440 H tanpa kantong plastik.

Hal ini dilakukan untuk mengkampanyekan pengendalian penggunaan sampah plastik yang semakin hari menjadi masalah serius bagi lingkungan hidup.**

No More Posts Available.

No more pages to load.