Simpan Ekstasi Di Tumpukan Batu, Oknum Ketua RT Diciduk Polisi

oleh -1.681 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus penyalagunaan Narkotika jenis Extasi dan menangkap dugaan tersangka oknum ketua RT berinisal SI (55), Minggu (29/04/18) sekira pukul 16.00 wib, di pasar Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan penangkapan tersebut dengan dasar laporan Polisi Nomor : LP/A- 62 /IV/2018/Sumsel/Res mura, tanggal 29 April 2018, TKP pasar beliti kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Adapun kronologis penangkapan bermula anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa tersangka sering mengedar Narkotika, berbekal informasi tersebut anggota melakukan penggerbakan di rumah tersangka.

“Anggota melakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti Narkoba jenis Extasi di tumpukan batu di dekat rumah tersangka,”katanya.

Kapolres menambahkan selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak kaleng berisihkan plastik pecahan pil Extasi berat bruto 2,45 gram.

“Tersangka diamankan tanpa ada perlawanan, mengakui BB yang telah diamankan milik tersangka, selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya. *Rilis/Holil Arham

No More Posts Available.

No more pages to load.