Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pemerkosa MS di Desa Leban Jaya “Dicangking” Polisi

oleh -2.800 Dibaca

 

MUSI RAWAS, JS – Rudi Hartono (38) seorang Buruh warga RT.04 Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (23/7/2019) sekira pukul 18.30 WIB diringkus (dicangking) Anggota Reskrim Polsek Muara Kelingi.

Pelaku diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan atas korbannya MS (33) warga RT.04 Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendri Agus membenarkan telah mengamankan pelaku.

“Pelaku saat he dak diamankan dikediamannya sempat melarikan diri. Namun, berkat kesigapan Anggota pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Muara Kelingi guna diproses lebih lanjut,”terang Kapolsek.

Sementara kronologis kejadian lanjut Kapolsek, bermula pada Senin (15/7/2019) sekira pukul 00.30 WB saat korban sedang menyusui anaknya didalam kamar. Tiba-tiba pelaku menyelinap masuk dengan membawa sebilah parang yang berada didalam rumah dan melakukan pengancaman terhadap korban.

Kemudian pelaku menarik korban keruang tamu dan merebahkan ke lantai. Setelah itu menginjak korban di bagian perut dan leher dengan menggunakan kaki sebelah kanan, lalu leher korban di cekik dan sambil berkata “diam jangan berteriak. Kalu berteriak mati”.

“Tak cukup sampai disitu, pelaku mengancam korban dengan sebilah parang yang dibawanya dan pelaku langsung membuka celana milik korban dan pelaku juga membuka celana miliknya. Setelah itu pelaku memasukkan alat kelamin korban secara berulang-ulang sampai mengeluarkan (maaf*sperma-red). Usai melampiaskan nafsu birahinya,  pelaku memasang celananya dan kabur meninggalkan korban lewat pintu belakang. Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolsek Muara Kelingi untuk ditindaklanjuti,”pungkasnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.