Sempat Buron, Pelaku Penodongan Di Tembak Polisi

oleh -2.241 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Akhirnya pelaku penodongan terhadap tukang ojek awalnya sempat buron ini, kini tak berkutik setelah petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas (DOR-red) dan menggelandangnya ke hotel Prodeo (penjara-red) tepatnya pada hari rabu ( 28/02/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.Pelaku kini sudah ditetapkan tersangka yakni, AW Alias Gatot  (37) seorang buruh, warga Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Peristiwa ini diketahui berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP /B- 17/ II 2018 / Sek Brt tanggal 19 Februari 2018. Korban dialami Riki Saputra, kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek, warga Jalan Pematang jaya Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat Kota Lubuklinggau (Sumsel) terpaksa korban kehilangan motor jenis Honda Revo dengan No. Pol BG 3364 HV.

Sementara itu dihadapan penyidik, baik korban maupun tersangka dalam Berita Acara Pidana (BAP) mengakui perbuatannya. yang kronologisnya berawal Senin (19/2/ 2018) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban sedang beraktivitas sebagai tukang ojek, tepat di Jalan Pematang Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat disetop oleh pelaku (Tersangka) dan yang pada saat itu pelaku minta untuk diantar ke daerah Perumnas Lubuk Tanjung

Korbanpun bergegas memboncengi pelaku tanpa curiga mengantari pelaku ditempat yang akan ditujuh, kemudian pelaku mengajak lewat jalan Kelurahan Sukajadi. Begitu memasuki kawasan tersebut dan tepatnya di depan rumah Kepala perhubungan kota Lubuklinggau pelaku minta motor diberhentikan,

Lalu pelaku menodongkan senjata api (Senpi) rakitan kearah kaki korban sambil mengatakan korban mau menyerahkan miliknya, “Kemungkinan khawatir akan keselamatan nyawanya, menyerahkan motor tersebut kepada pelaku”

Kemudian, pelaku setelah berhasil menguasai motor korban, lalu ketika hendak membawa motor tersebut, korban spontan berteriak minta pertolongan kalau dirinya habis ditodong, Setelah mendengar suara teriakan korban pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban jenis Honda Revo tersebut.

Selanjutnya pelaku langsung membawa sepeda motor kearah Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas ulu Musi Rawas Utara dan setelah pelaku tiba dirumahnya langsung menjual sepeda motor tsb kepada saudara PISOL seharga Rp.2500.000 ( dua juta lima ratus ribu rupiah) yang mana uang ini digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu sebanyak Rp.500.000 ( lima ratus ribu rupiah) dan sisanya digunakan pelaku keperluan hidupnya sehari hari.

Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar,S.IK melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Sofyan, SH membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dan kekerasan (Curas)

“Pelaku sudah kita tangkap, dan bisa terancam pasal berlapis, Selain curas, kedapatan memiliki senpi dan termasuk melawan petugas saat sudah ditangkap, terlebih, pelaku juga selama ini dikenal sebagai pembuat / perakit serta penjual senpi rakitan di daerah Muratara,”terang Sofyan.

Sebelumnya anggota waktu itu sempat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyelusuri tempat awal pelaku naik dàn memberhentikan motor korban ternyata ada salah satu warga yg melihat dan mengenal pelaku warga mengatakan bahwa pelaku diduga anak saudara Paidi, “papar sofyan.

 Kemudian berbekal keterangan ini, anggota bergerak langsung mendatangi rumah Paidi orang tua pelaku, dan memang benar anaknya Gatot  datang kerumahnya dan sempat tidur didepan teras rumah yang mana anaknya tersebut tinggal di Desa Lesung Batu Rawas Ulu Kab Musi rawas utara, dan kemudian kita minta pada orang tua pelaku menunjukan photo anaknya bernama GATOT di album dari photo tsb ditunjukan kepada korban dan korban mengatakan bahwa benar yang bersangkutan melakukan penodongan terhadap dirinya.

Selanjutnya, kurang lebih 10 (sepuluh ) hari unit reskrim barat melakukan lidik keberadaan pelaku dan tepatnya hari rabu tanggal 28 Februari 2018 sekira jam 22.00 wib unit reskrim mendapat informasi pelaku ada dirumah desa lesung batu Kecamatan Rawas ulu Kab Musi Rawas utara (Muratara)

Kemudian anggota melakukan penggerebekan dan pelaku mengetahui kedatangan polisi dan menutup rumah sambil memadamkan lampu listrik bagian dalam dan kurang lebih setengah jam menunggu sambil membujuk pelaku agar keluar namun pelaku tdk menghiraukan,  selanjutnya dilakukan pendobrakan pintu depan rumah pelaku yang mana pelaku sembunyi didalam bak kamar mandi dan pelaku berhasil diamankan serta dilakukan pengeledahan ditemukan satu senpi dengan empat butir amunisi dibawah lemari es, yang kemungkinan digunakan pelaku beraksi waktu itu.

“Tersangka saat diminta menunjukan TKP dan pengembangan BB pada waktu turun dari mobil memberontak dan melawan untuk merampas senpi petugas kemudian dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tembakan dikaki kanan serta tembakan ditelapak tanggan kiri,”Pungkasnya seraya menunjukan Barang bukti disita 1(satu) PUCUK SENPI RAKITAN , 3 (tiga ) buah amunisi jenis FN dan 1 ( satu ) buah amunisi jenis colt 38.*AgK

No More Posts Available.

No more pages to load.