Satu Bandit Spesialis Curanmor Diringkus,Dua Lainnya Buron

oleh -1.484 Dibaca

 

LUBUKLINGGAU,JS-Rudi Irawan alias Opong (30) warga Jalan Garuda RT.05 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Sabtu dini hari (05/7/2019) sekira pukul 02.15 WIB.

Pelaku diringkus Polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis Vixion  warna hitam  Nopol BG 4097 LO milik Patoni Al Ayubi (20) warga Jalan Pelita RT.07 Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui PLH Kapolsek Lubuklinggau Barat, Kompol Junaidi menjelaskan bahwa kronologis penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi tentang keberadaan pelaku dikawasan Lubuk Aman tepatnya didepan SMP Xaverius.

“Kemudian Unit Reskrim bersama Personel langsung melakukan pengintaian dan penangkapan, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba berontak. Berkat kesigapan Polisi pelaku berhasil diamankan dan saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya,”terang Kompol Junaidi.

Sedangkan lanjut Kapolsek, untuk kedua rekan pelaku yakni Dani dan Tego saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)Polsek Lubuklinggau Barat.

Kompol Junaidi menambahkan, untuk kronologis kejadian berawal pada Senin (29/4/2019) sekira pukul 22.00 WIB, pelaku
bersama kedua rekannya yakni Dani dan Tego mengambil 1(satu) unit sepeda motor milik korban jenis Vixion warna hitam Nopol BG 4097 LO yang sedang parkir didepan teras rumah.

“Ketiga pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci liter T,”beber PLH Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 1(satu) set kunci liter T dan 1(satu) lembar STNK jenis Vixion,”pungkasnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.