Rapat Paripurna Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

oleh -975 Dibaca

Muratara, JS – DPRD Musirawas Utara menggelar rapat Paripurna dalam rangka mengumumkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026, Jumat (19/02).

Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah S.Sos, Waka l Amri Sudaryono, Waka ll Devi Arianto dan ikuti oleh anggota DPRD Muratara Lainnya serta di hadiri juga Plh Bupati Muratara Alwi Roham, Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, Perwakilan Dandim, seluruh OPD dan tamu undangan lain nya.

Dalam paripurna pimpinan Rapat Efriansyah mengatakan DPRD Berdasarkan Pasal 154 ayat 1 hurup e UUD tahun 2015 tentang perubahan atas UUD nomor 23 tahun 2014 dimana salah satu tugas kewenangan DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah Pusat untuk dapat pengesahan pengangkatan dan pemberhentiannya.

“Sebagaimana tercantum sesuai Pasal 160 (ayat) 3 UUD nomor 10 tahun 2016 kedua atas UUD nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pengganti UUD nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur wali kota ,dan bupati UUD menyatakan. Bahwa pengesahan pengangkatan Bupati Dan Wakil Bupati kabupaten muratara ,dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang di sampaikan DPRD melalui Gubernur untuk di berikan kepada menteri”,jelas ketua.

Selanjutnya Ketua DPRD Muratara mengucapkan rasa syukur atas terlaksana nya rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muratara terpilih.

“Alhamdulillah dengan selesainya pengumuman tadi, maka selesailah paripurna Dewan dalam rangka Pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muratara masa jabatan 2021-2026”,tutupnya.**

No More Posts Available.

No more pages to load.