PPK Kecamatan Rupit Gelar Rapat Pleno Terbuka

oleh -1.817 Dibaca

Muratara, JS – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan tiap tiap Desa dalam Wilayah Kecamatan Rupit, Kamis, (28/6).

Acara dimulai sekitar pukul 14.00 WIB,  berlangsung di ruang rapat kantor camat Rupit dihadiri oleh seluruh PPK Kecamatan Rupit, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rupit, seluruh saksi dari pasangan calon (Paslon), dan pihak dari kepolisian.

Ketua PPK Kecamatan Rupit Muhazoni  melalui anggotanya Agusti Arafat menjelaskan rapat pleno PPK hari ini memang (Kemarin red) sudah masuk dalam tahapannya. “Hari ini memang jadwal pleno ditingkat PPK sampai tanggal 30 juni me datang,” terangnya

Lanjut Agusti Arafat, saat ini baru empat desa dari 17 desa dan satu kelurahan yang ada di Kecamatan Rupit yang sudah diplenokan, desa-desa yang sudah diplenokan yakni Sungai Jernih, Noman Baru, Noman, dan Bingin Rupit.

“Sekarang sedang berlangsung pleno untuk Kelurahan Muara Rupit, namun di pending terlebih dahulu karena ada permasalahan sedikit dan istirahat shalat magrib, nanti kita lanjutkan pada pukul 19.00 wib,” jelasnya

Ia menjelaskan dari ke 4 desa yang sudah di plenokan tidak ada kendala sama sekali, dan berharap dalam rapat pleno PPK hari ini dapat berjalan lancar sesuai dengan tahapan.

Ditempat yang sama Ketua Panwascam Rupit Deko Romelsa mengatakan saat ini pihaknya sudah menerima laporan awal dari seluruh Pengawas TPS yang ada di Kecamatan Rupit.

“Kita belum bisa memastikan apakah itu suatu pelanggaran atau tidak, namun saat ini kami sudah menerima laporan awal dari seluruh pengawas TPS,” kata Ketua Panwascam Rupit.

Ia menjelaskan laporan awal itu belum tentu suatu pelanggaran, karna tanpa adanya laporan dari anggota berarti pihaknya tidak bekerja. “Kita akan mengkaji lagi laporan laporan dari pengawas TPS tersebut, kalau memang ada temuan kita aka  berkoordinasi dengan Panwaskab,” ungkapnya

Masih dikatakan Deko, laporan awal bisa dikatakan suatu pelanggaran karna suatu pelanggaran harus ada bukti. Baik bukti fisik maupun non fisik. “Makanya kita akan mengkaji lagi laporan tersebut, saat ini baru sebatas laporan awal saja,” ujarnya

Hingga berita ini diturunkan, rapat pleno terbuka PPK Kecamatan Rupit sedang berlangsung.*AgusKristianto

No More Posts Available.

No more pages to load.