#Warga Tolak Ketua RT Lama Jabat PLT
#Disinyalir Lurah Sukajadi Tak Punya Taji
LUBUKLINGGAU, JS – POLEMIK penunjukan Plt Ketua RT 07 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan terus berlanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media Jurnal Silampari.com, diketahui masa jabatan Ketua RT 07 telah berakhir pada 03 Oktober 2025. Maka, dilakukan penunjukan Plt Ketua RT 07 sampai pemilihan Ketua RT Definitif serentak pada Tahun 2026.
Menurut salah satu warga, sebut saja Bunga, bahwa Lurah Sukajadi, Hengky W telah menunjuk Plt yang baru. Namun, Camat Lubuklinggau Barat I menunjuk mantan Ketua RT Lama sebagai Plt.
“Pak Lurah tu lah nunjuk PLT baru, tapi Ketua RT Lama ngadep Bu Camat ,Mako ditunjuk jadi PLT”,ujarnya via Telepon pribadinya , Rabu (19/11).
Atas dasar hal tersebut, lanjut Bunga , dirinya bersama warga lainnya melakukan protes keras dan menolak yang bersangkutan menjabat kembali sebagai Plt Ketua RT 07 Kelurahan Sukajadi. Alhsil, dilakukan 2 (dua )kali musyawarah dengan warga RT 07.
“Lurah sudah mengadakan 2 Kali rapat. Rapat yang pertama tidak putus kalau RT itu diganti,. Warga ke Kantor Camat tapi tidak bertemu dengan Bu
Silvi. Kemudian, Rapat ke 2, sebanyak 75 warga dari 130 KK setuju klalauRT itu diganti. Nah, dari hasil rapat ke 2, Pak Lurah hengky menunjuk Seklur sebagai Plt RT. 07″, tambahnya.
Namun, lanjut dia, sampai saat ini pihak Kelurahan dan Kecamatan belum juga mengeluarkan SK Penunjukan Plt, dan plang RT masih terpasang di rumah RT lama. Disinyalir Lurah Sukajadi tak punya Taji.
“Alasan pihak Kelurahan, mrereka tidak berani menurunkan plang yang terpasang dirumah RT lama,”terangnya.
Kemudian alasan warga, lanjut dia, menolak kembali Bu RT 07 jabat Plt Ketua RT Karena berbagai faktor yang dinilai tidak berpihak kepada warga RT.07
“Seperti halnya terkait dugaan pencairan PKH , warga dipotong Rp. 100 ribu, bantuan BPNT dilakukan pemotongan Rp. 200 ribu dan bantuan beras dipotong sebesar Rp. 5.000/ KK. Jika tidak memberi ataupun kurang dari Rp. 200 ribu selanjutnya tidak dipertahankan kembali dan ini real,”tegasnya
Untuk itu, lanjut Bunga, dirinya bersama warga lainnya mendesak Walikota Lubuklinggau ambil alih persoalan ini agar tidak berlarut-larut.
“Kami desak Bapak Walikota jangan tutup mata , ambil alih segera ,karena anak buah Bapak saling lempar tanggung jawab,”desaknya
Sementara itu, Ely Ramayana Plt Ketua RT 07 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau menampik semua tudingan terhadap dirinya.
Menurut dia, ada kemungkinan sejumlah pihak yang tidak menginginkan atau tidak senang dirinya menjabat Ketua RT dan mencari-cari kesalahan.
“Memang klu Ado musuh pribadi dek cak itu lah pasti di salah tulah.
Klu pemotongan bantuan PKH itu tidak benar”, ujarnya.
Terkait Program PKH , lanjut dia, bukan menjadi kewenangannya melainkan hanya mengusulkan saja.
“Klu ada omongan pemotongan itu yg megang ATM itu kpm bukan AQ. Oh itu anak (TN *redaksi) bukan PKH Dio dapat itu dek Yo dapat bpnt waktu itu dio dapat dari kantor pos dio lah pinda ke Curup AQ telpon Dio nyo yg gambek nyp suaminya nyo Idak ada samo sekali potongan dek yo. Suami nyp gambek dewek di kantor pos dapat 1 juta 200.Itu lah di gasih ayuk duit 200. Ayuk lagi di Sano samo kawan Ayuk jugo Di kantor pos,” pungkasnya.
Terpisah, Lurah Kelurahan Sukajadi, Hengky belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini diterbitkan .(***).

