Molin dan Torlin Memaksimalkan Layanan PPPA

oleh -844 Dibaca

Bukit Tinggi, JS – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) secara resmi telah akan menghibahkan Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (MOLIN) dan Motor Perlindungan Perempuan dan Anak (TORLIN) untuk Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di 114 Kabupaten/Kota di Indonesia, dan salah satunya daerah yang terpiilih yakni Kabupaten Musi Banyuasin yang telah diterima oleh Kepala Dinas PPPA Muba Dewi Kartika di Hotel Novotel Bukit Tinggi Sumatera Barat, Jumat (21/12/2018).

Pemerintah Kabupaten Muba yang dinahkodai oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dinilai layak mendapatkan Molin dan Torlin tersebut karena dinilai Kemen-PPPA sangat konsen dengan perlindungan, pemberdayaan perempuan dan anak hingga ke desa-desa.

Sementara itu Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Mengharapkan dengan Hadirnya MOLIN dan TORLIN ini, dapat dijadikan motivasi kerja bersama dan memberikan pelayanan terbaik bagi perlindungan anak dan pemberdayaan Perempuan di Kabupaten yang kita banggakan dan diharapkan kedepan untuk meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan pelayanan korban kekerasan melalui UPTD PPA/P2TP2A; dan mampu mempercepat pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan koordinasi dengan mitra kerja dan Kepala OPD terkait dalam memberikan layanan yang prima bagi perempuan dan anak di Bumi Serasan Sekate Pungkasnya.

Kita ketahui beberapa waktu lalu Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin juga mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2018, dan Kabupaten Muba satu-satunya Daerah di Sumsel ini yang berhasil meraih anugerah tersebut.

“Molin dan Torlin ini nantinya akan digunakan untuk masuk ke desa-desa untuk memaksimalkan sosialisasi pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak,” ungkap Kepala Dinas PPPA, Dewi Kartika.

Secara terpisah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan pemberian hibah MOLIN dan TORLIN kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini merupakan bentuk upaya pemerintah pusat untuk mendukung pelayanan dan penjangkauan program PPPA di daerah melalui unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) dalam meningkatkan perlindungan perempuan dan anak.

“Diantaranya yaitu untuk memfasilitasi korban kekerasan melalui pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, mediasi, dan pendampingan korban,” ungkapnya.

Menteri Yohana mengungkapkan bahwa pemberian MOLIN dan TORLIN ini sudah dilakukan sejak 2016 yang lalu, mengingat luasnya wilayah Indonesia, perlu upaya memperkuat UPTD PPA termasuk sarana prasarana untuk memotivasi pemerintah daerah dalam mendukung urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke depan hingga ke pelosok tanah air.

“Hadirnya MOLIN dan TORLIN di Kabupaten/Kota terbukti telah meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan pelayanan korban kekerasan melalui UPTD PPA/P2TP2A; dan mampu mempercepat pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak; meningkatkan koordinasi dengan mitra kerja dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak; memiliki Indeks Komposit Pemanfaatan yang tinggi yaitu sebesar 7,1 dari skala 0-10. Namun masih ada beberapa tantangan yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu masih ada MOLIN dan TORLIN yang digunakan tidak sesuai fungsinya, atau tidak digunakan untuk penjangkauan kasus, promosi, dan koordinasi; selain itu masih ada beberapa daerah yang belum menganggarkan operasional MOLIN dan TORLIN secara maksimal,” pungkas Menteri Yohana.*

No More Posts Available.

No more pages to load.