Masyarakat Minta Aktifkan Kembali P3N

oleh -1.358 Dibaca

#Mempermudah Urusan Calon Mempelai

Muratara JS – sejumlah masyarakat khususnya di desa Noman Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengusulkan supaya Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) untuk diaktifkan kembali.

Guna mempermudah urusan calon mempelai dan tidak kesusahan dalam menentukan jadwal pernikahan.

Ketua BPD desa Noman Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Alamsyah bahwa dirinya sudah menampung sejumlah keluhan masyarakat. Sebab selama P3N tidak diberdayakan, keluarga dan calon mempelai kualahan dalam mengurus adminiatrasi karena harus ke KUA.

“Untuk melaksanakan pernikahan pada masyarakat, kita harus meminta jadwal ke pihak KUA terlebih dahulu, walaupun terkadang kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga sudah selesai, namun penjadwalan acara akad nikah harus menunggu jadwal dari pihak KUA,” ungkapnya.

Ia berharap kepada pihak pemerintah agar dapat mengusulkan kembali kepihak kementrian agama untuk mengaktifkan kembali P3N yang ada di desa-desa, demi kelancaran urusan pada masyarakat di Bumi Berselang Derundingan khususnya.

“Kami tau jika P3N itu bukan bagianĀ  pemerintah daerah, hanya saja kami menggantungkan harapan agar kiranya pemerintah setidaknya mengusulkan P3N diaktifkan kembali, mengingat ini kepentingan nasyarakat banyak,” jelasnya.

Senada H Rudi (45) warga Noman Baru mengungkapkan P3N itu sangat di butuhkan pada masyarakat, bukan sekedar untuk melaksanakan pencatat buku nikah saja, apapun permasalahan pada masyarakat P3N ikut andil.

“Saya contohkan masyarakat yang terkena musibah, mungkin ada yang meninggal dunia, masyarakat yang mengadakan hajatan bahkan kegiatan pemerintah desa, P3N dikedepankan, maka dari itu saya memintak kepada instansi terkait agar dapat mengaktifkan kembali P3N yang ada di desa,” ujarnya.

Sementara, Kepala Urusan Agama (KUA) Rupit Muhammad Ali mengaku itu sudah ada aturannya dan ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dan bertujuan supaya memperdayakan penyuluh agama atau TKS dikementrian bisa difungsikan sebagai mana mestinya.

“Namun, pendapat saya P3N itu harus tetap difungsikan. Mungkin bisa melalui kepala desa dijadikan perangkat dan tetap bisa diberdayakan untuk masyarakat banyak,” katanya.

Ia mengaku keterlambatan dan penyesuaian jadwal itu memang harus karena yang diurus satu kecamatan.

“Ya kita harus ada penjadwalan supaya tidak bersamaan dalam satu jadwal,” pungkasnya. *Agus Kristianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.