Site icon Jurnal Silampari

Leo Saputra Resmi Layangkan Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung RI

Foto Istimewa

JAKARTA, JS – KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Provinsi sumatera Selatan kembali menunjukkan taringnya dalam upaya Pemberantasan Korupsi di Republik Indonesia terkhusus di Wilayah Hukum Bumi Silampari.

Kali ini, LSM Penjara melaporankan dugaan tindak pidana korupsi di beberapa OPD yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran
2023 ke Kejaksaan Agung Republik
Indonesia pada Kamis, 13 Februari 2025.

Adapun beberapa OPD/Dinas yang tengah dilaporkan LSM Penjara ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yaitu :

1. BPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara
2. BPKSDM Kabupaten Musi Rawas Utara
3. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Rawas Utara
4. Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara

Kepada Awak Media Jurnal Silampari,com, Ketua LSM Penjara, Leo Saputra mengungkapkan bahwa alasan pihaknya melaporkan beberapa OPD/Dinas tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikarenakan sebelumnya pihaknya juga pernah melaporkan beberapa OPD/Dinas tersebut dengan dugaan indikasi korupsi ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, namun laporan tersebut tidak ada progres sampai saat ini, padahal sudah beberapa bulan lamanya.

Dan kami berharap, Kejagung RI dapat menindaklanjuti atas laporan kami tersebut, serta kami tekankan disini bahwasanya sebelum melapor pihak kami telah melakukan investigasi terhadap item item kegiatan yang di anggap kami rawan MANIPULASI SPJ, dan kami memperkirakan banyaknya modus untuk menyulap administrasi SPJ seolah-olah benar adanya.”terang Leo.

Leo menambahkan, “selaku Ketua LSM penjara Ia menegaskan akibat hal itu maka pihaknya secara kelembagaan menilai kasus tersebut layak untuk di seret ke meja hijau, karena diduga kuat ada kesengajaan memicu kerugian keuangan negara”. (Tim)

Exit mobile version