, , , , , , , ,

Lagi, Dua Bandit Curanmor Dibekuk Tim Macan Linggau

oleh -622 Dibaca

LUBUKLINGGAU, JS – LAGI, Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau kembali berhasil membekuk 2(dua) bandit Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di kawasan Masjid Al-Kautsar di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media Jurnal Silampari.com, kedua Pelaku an. Tarmizi alias Toyeb (39) warga Jalan Raya Air Kati RT.03 Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan Handoko alias Kodok (33) warga Jalan Cendana Perumnas Tanjung Aman, Blok G, No.16, RT.17, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini menggasak Sepeda Motor Korban an. Hermanto (41) warga Desa Lubuk Belimbing Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong saat menunaikan ibadah Solat Subuh pada Kamis (10/2) sekira Pukul 05.10 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi, SH.MH menjelaskan bahwa kedua Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel atau merusak kunci kontak Sepeda Motor milik korban dengan alat kunci T.

” Aksi pencurian terjadi sewaktu korban sedang Sholat Subuh berjamaah di Masjid Al-Kautsar,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa berdasarkan keterangan korban dan saksi -saksi serta hasil rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya Tim Macan Linggau langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Tim Macan Linggau langsung menuju tempat persembunyian Pelaku pada Kamis (10/2)sekira Pukul 11.00 WIB berhasil dilakukan penangkapan tanpa perlawanan dikediamannya dan kemudian dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya

Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, lanjut Kasat Reskrim, pelaku
merupakan residivis kasus Curat dan mengakui telah melakukan pencurian terhadap kendaraan milik korban.

“Sementara kerugian yang dialami korban berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver, tahun 2019 No.Pol : D – 6672 – UEB, dengan ditaksir sebesar Rp. 10.000.000. (Sepuluh juta rupiah),”pungkasnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.