Kurir Ekstasi Aceh Diringkus BNN Melintas Jalinsum

oleh -1.799 Dibaca

Musi Rawas,  JS – Berakhir sudah sepak terjang, As (45) pemuda asal Medan Sumatara Utara (Sumut) kurir Narkoba jenis  Ekstasi tak berkutik diringkus Tim Gabungan (Timgab) Badan Narkotika Nasional (BNN) Mura-Satuan Polisi Brigade Mobil (Sat-Brimob) Den B Pelopor Polda Sumsel, berlokasi SPBU Bukit Beton Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan STL Ulu Terawas. Minggu (29/4) malam, sekitar pukul 23.30 Wib. Dari tangan tersangka, petugas berhasil gagal edarkan 500 butir pil ekstasi berwana merah logo S yang tersimpan di plastik klip, ditemukan dibalik tempat duduk Bis Kota yang ditumpanginya, sekaligus BB lainya dan uang lima lembar pecahan seratus bersama tiga buah Handphone gunakan tersangka.

Berdasarkan Informasi dihimpun, berhasil dibekuknya tersangka, semula hasil infomasi warga, sekaligus hasil pengembangan penyelidikan dilakukan personil brantas BNN bekordinasi personil Brimob Den B Pelopor.

Kemudian, dengan mendapatkan informasi kebenaran. Bersama, dipimpin langsung, Kepala Detasement (Kaden) AKBP Eko Yudi Karyoto mengelar giat razia tepat berada depan SPBU Bukit Beton Jalinsum melintasi Kecamatan STL Ulu Terawas.

Alhasil, berselang kurung waktu setengah jam, Personil menyebar melasungkan pengeledaan disetiap kendaraan terutama roda empat yang melintas. Dimana, dari dalam Bis Kota Jurusan Jakarta-Medan. Petugas masuk, melanjutkan pengeledaan satu persatu penumpang.

Betapa terkejutnya, dari balik kursi tempat duduk tersangka As (45) petugas mendapatkan bungkusan plastik klip didalamnya berisi ratusan butir pil berwana merah berlogo S diduga kuat Narkoba Ekstasi.

Selanjutnya, bersama barang bukti (BB). Tersangka As langsung digelandang ke Kantor BNN Kabupaten Mura berada Muara Beliti guna mempertangung jawabkan perbuatan dimata hukum.

“Semua menindak lanjuti Intruksi BNNP Sumsel, bersama berkoordinasi dengan Kaden Brimob AKBP Eko. Setelah kurang lebih sepekan, kita lakukan penyelidikan. Akhirinya, dengan cara mengelar giat razia kendaraan jalinsum kita berhasil menangkap As kurir dengan mengamankan 500 butir narkoba jenis ektasi ketahui berasal aceh, ditemukan dari hasil  pengeledaan bus kota yang melintas,”terang Hendra Amoer Kepala BNN Mura didamping kaden B Pelopor Polda Sumsel dalam keteranga press rilis kantor BNN Mura Muara Beliti, Senin (30/4) siang.

Dijelaskannya, semua dari pengakuan tersangka ektasi didapatkan dari salah seorang yang menitipkan, tersangka selanjutnya dalam perjalan mendapatan uang jalan alias upah mengatarkan barang bukti (BB).

“Karena BB ekstasi dari aceh, melintasi wilayah kita. Tersangka kita pastikan jaringan pengedar antar provinsi kota aceh dan sumsel, semuanya duga dikendalikan lapas Narkotika kelas II A Muara Beliti,”katanya.

Selanjutnya, tersangka sekarang kita tahan di sel tahanan BNN kemudian kembali perkara, dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Sesuai tupoksi BNN, kita target yakni jaringan. Dimana, kita sudah memutus satu jaringan. Harapan kami dengan dukungan mengukap jaringan besar. Dan tersangka AS kita kenakan  Pasal 112 pasal 114 ayat jo pasal 113 Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009,”tukasnya.*Odink.

No More Posts Available.

No more pages to load.