Korban Teriak Maling, Satu Tersangka Diamuk Masa

oleh -2.474 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Satu tersangka perkara pencurian dan pemberatan atas nama M. Kumbara Sakti alias Barot bin Samsudin (21) warga desa kota Gading, Kelurahan Kota Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, sempat ditangkap dan diamuk masa saat aksi pencurian sepeda motor dipergoki korban.

Pencurian yang terjadi didepan rumah korban atas nama Marlan (47) di jalan Sejahtera, RT 12, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II sekitar pukul 10.00 Wib, (30/6). Ditafsir kerugian berkisar 7 juta rupiah.

Korban menceritakan, saat kejadian dirinya sedang duduk-duduk diruang ruang tengah dalam rumahnya. Saat itu dirinya melihat satu orang laki-laki yang tidak dikenal masuk kedalam halaman rumahnya, sedangkan yang satunya menunggu didepan pagar rumahnya.

“Begitu tersangka masuk ke halaman rumah dan mendekati sepeda motor milik saya yang memang sedang parkir dihalaman rumah langsung memasukan kunci T kedalam kunci stang motor saya. Melihat hal tersebut, saya langsung keluar dan teriak maling,” ceritanya.

Mendengar teriakan korban, masa langsung mendekat dan menangkap pelaku serta sempat menghakimi korban, sedangkan dua tersangka lainnya berhasil meloloskan diri. Beruntung saat kejadian, Kasat Serse bersama Kanit Pidum Polres Lubuklinggau yang sedang melaksanakan patroli antisipasi curat, curas, curanmor di seputaran wilayah Timur II. Mendapat informasi tersebut langsung menuju ke TKP dan menyelamatkan tersangka dari amukan masa dan membawa tersangka berikut Barang Bukti (BB) ke Polres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan saat itu bersama temannya bernama SUPARNO dan peran tersangka yang mengawasi situasi dan teman tersangka SUPARNO yang mencongkel motor korban dg kunci T.*Humas Polres/Akew

No More Posts Available.

No more pages to load.