Komisi IV “Dikangkangi” Dinas Perkim Mura

oleh -1.160 Dibaca

MUARA BELITI, JS – KOMISI IV DPRD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yang membidangi pembangunan “dikangkangi” Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas.

Pasalnya, nama Komisi IV di Berita Acara penentuan titik nol proyek siring atau drainase senilai Rp. 242.000.000.00,-di RT 03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas “DICORET” Dinas Perkim.

Ketua Komisi IV, Alamsyah saat diperlihatkan Berita Acara Penentuan titik nol mendapati bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses proyek yang dibawah nanungannya.

“Seharusnyo titik nol Komisi IV tau? Itu artinyo tidak ada tanda tangan Komisi IV. Itu poin pertama kamu salah. Ngapo nama Komisi IV tidak ada? Apa ada regulasi dirubah Bupati,”tegas Pria bertubuh tambun ini di depan awak media dan forum pertemuan, Senin (23/9).
 
Sementara, Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas,Alius Pranseda beralaaan bahwa dirinya sudah “berbusa”menyampaikan kepada PPTK agar Komisi IV diundang.

“Terima kasih pak Alamsyah ya, pertano masalah survey memang sebelumnyo ado namo Komisi IV. Aku sudah puas ngomong dengan PPTK, Komisi IV dan rekaan diundang. Aku la ngobrol berulang-ulang jangan lupo Komisi IV diundang, tapi dak didisampeke jugo. Ini salah kami mohon maaf. Nungkin operator terhapus,”ujarnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.