Komisi I Perintahkan PMD Tes Ulang Narkoba Cakades Kebur Jaya

oleh -1.107 Dibaca

PaMUSI RAWAS, JS – POLEMIK terkait penyebab di-diskualifikasinya saudara Amran sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kebur Jaya Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan akhirnya terkuak pada Rapat Komisi I DPRD Senin (22/3).

Dalam rapat yang dihadiri Kepala Dinas PMD, Ahmadi Zulkarnain dan Staf, Kuasa Hukum, Abdul Aziz, SH didampingi Amran Balon Kades Kebur Jaya, serta Balon Kades dari Desa Darma Sakti Kecamatan Tuah Negeri, Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri, Ciptodadi Kecamatan Suka Karya, Pelawe Kecamatan BTS Ulu CEcar, Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas, dan Muara Nilau Kecamatan Selangit, diketahui bahwa saudara Amran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lantaran hasil tes narkoba Positif.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas, Ahmadi Zulkarnain pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menetapkan saudara Amran TMS berdasarkan hasil tes Narkoba pertama di BNNK Musi Rawas dinyatakan positif.

Dari tes narkoba pertama Pak Amran dinyatakan Positif. Namun,beberapa hari kemudian Pak Amran melakukan tes kembali dan hasilnya negatif. Kami mempertanyakan keabsahan dengan pihak BNN dan Pak Amran menyaksikan dan mendengar bahwa Pak Hendra Amor menyatakan semuanya benar . Berdasarkan pemberkasan yang ada, Pak Amran membuat surat pernyataan tidak pernah terlibat Narkoba. Jadi kami bingung,”ujar Kadis PMD.

Sementara , Abdul Aziz selaku Kuasa Hukum Amran menegaskan bahwa saudara Amran telah melakukan tes ulang di BNN Kota Lubuklinggau dan hasilnya negatif.

Kemudian, panitia Pilkades meminta tes kembali di BNN Kabupaten dan hasilnya juga negatif dan Panitia Desa menyatakan bahwa semua berkas sudah lengkap,”tegasnya.

Namun, saat ditanya, Wakil Ketua Komisi I, Yudi Fratama terkait apakah ada tembusan surat dari BNN terkait penetapan positif narkoba atas saudara Amran, dengan tegas Kadis PMD menyatakan tidak ada.

Apakah secara otomatis orang yang melakukan tes narkoba di BNN yang kaitannya dengan Pilkades, itu otomatis BNN mengirimkan tembusan hasil ke PMD, Pak Ahmadi menjawab tidak. Nah ini bahannyo Mano, ini yang menjadi permasalahan,”tegasnya.

Atas dasar hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas,Nawawi bersama Wakil Ketua dan Anggota sepakat menetapkan bahwa :

Pertama, merekomendasikan kepada Kantor PMD untuk melakukan tes ulang narkoba bagi Calon Kepala Desa Kebur Jaya Kecamatan TPK.

Kedua,meminta kepada Kantor PMD untuk menarik lembaran soal dan hasil tes untuk di Verifikasi ulang pada Desa Darna Sakti, Lubuk Rumbai, Desa Ciptodadi, Pelawe, Desa Sumber Karya dan Muara Nilau.(*).

No More Posts Available.

No more pages to load.