Kades L Sidoharjo Bungkam, Ada Apa?

oleh -1.444 Dibaca

Kerabat Oknum Kadus Datangi Rumah Penerima BST Agar Tutup Mulut

MUSI RAWAS, JS – SABTU, (13/6) tepatnya, tiga hari berlalu, belum terealisasi juga janji Kepala Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan akan menindak tegas Oknum Kepala Dusun (Kadus) VI yang disinyalir meminta pungutan uang sebesar Rp. 10.000,- dengan modus uang bensin kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial, patut dipertanyakan, ada apa ?

Ironinya, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Jurnal Silampari.com dilapangan, EL yang disinyalir masih kerabat dekat Oknum Kepala Dusun (Kadus) VI, mendatangi setiap rumah warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ataupun Bantuan Sosial Tunai (BST)Kementerian Sosial agar tidak buka suara terkait pungutan yang dilakukan oleh Oknum Kadus walaupun uang sudah dikembalikan.

Namun, saat awak media Jurnal Silampari.com mencoba mengkonfirmasi kembali Kepala Desa (Kades) L Sidoharjo, Guntoro melalui pesan WhatshApp pribadinya terkait janjinya, dimana sejauh ini apakah Oknum Kadus tersebut sudah dilakukan pemanggilan maupun tindakan berupa sanksi, Kepala Desa L Sidoharjo belum memberikan hak jawabnya, namun konfirmasi awak media sudah dilihat dan dibaca dengan ditandai contreng dua berwarna biru.

Sebelumnya, pada Rabu, (10/6/20) Kepala Desa L Sidoharjo , Guntoro saat diminta tanggapannya, terkait tuntutan warga Dusun VI, membantah jika yang belum mendapatkan BLT-DD maupun BST Kementerian Sosial sudah diusulkan.

“Dinas yang mengeluarkan data, kita hanya mengusulkan. Semua kita usul galo, jika kebetulan yang keluar duluan itu keluarga Perangkat desa, itu bukan ranah kami. Kita kaget dengan kedatangan mereka, karena selama ini tidak ada. Pertama, BLT Dana Desa tidak ada masalah baru ini kan mencuat. Mohon maaf ya teman-teman bukan kita ingin menyembunyikan permasalahan, itu tidak, boleh tanya perangkat desa kalau yang saya sampaikan tidak benar,”jelas Guntoro.

Sementara, ketika diminta klarifikasi apakah Kepala Desa mengetahui atau memerintahkan terkait dugaan pungutan uang bensin oleh oknum, dengan tegas beliau menyatakan tidak mengetahui apalagi memerintahkan.

“Saya tidak tahu. Kalau benar adanya pungutan, akan kita panggil dan lakukan tindakan,”tutupnya*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.