Hampir Satu Tahun, “Mawar” Disetubuhi 14 Kali Dibawah Ancaman

oleh -3.475 Dibaca

#Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Lubuklinggau, JS – Sebut saja “Mawar”, bocah 14 tahun yang kini sedang mengalami trauma dikarenakan nafsu bejat ayah tirinya. Hampir satu tahun bocah yang masih “Bau Kencur” tersebut dipaksa harus melayani birahi ayah tirinya dikerenakan mawar mendapat ancaman dan jangan sampai mengadukan perbuatan mesum tersebut kepada ibu kandungnya.

Kronologis kejadian yang berujung trauma tersebut pertama kali dilakukan pada Juni 2017 hingga Maret 2018. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Air Kati, RT.04, Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Dalam kejadian tersebut, ayah tiri korban atas nama Demen alias Domen Bin Is yang merupakan seorang petani ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya, Jl. Watas Lubuk Durian, RT.04, Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Maduransyah membenarkan adanya laporan kasus persetubuhan anak dibawah umur dan korban merupakan anak tiri pelaku.

“Kronologis penangkapan pelaku pada hari Kamis, (31/5) setelah mendapat informasi jika pelaku sedang berada dirumahnya, selanjutnya team Unit PPA yang di pimpin langsung Iptu Hendrawan yang di back up personil Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung menuju kediaman pelaku,”katanya.

Selanjutnya Kasat Reskrim menambahkan saat pelaku sedang berada dirumah pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

“Saat ini terhadap pelaku dilakukan penahanan di Mapolsek Lubuklinggau Timur,” tutupnya.*Akew

No More Posts Available.

No more pages to load.