GSUU : APH Harus Tegas, Jika Terjaring Kembali, Tempat Karaoke Ditutup

oleh -1.164 Dibaca

Semua Elemen Harus Peduli Jika Pekat Mau Diberantas

LUBUKLINGGAU,JS -Lagi-lagi, penolakan keberadaan tempat Karaoke di Kota Lubuklinggau terutama di Hotel berbintang kembali disuarakan berbagai elemen masyarakat.

Kali ini, Aktivis kawakan Bumi Silampari, Herman Sawiran yang tak lain merupakan Koordinator Gerakan Sumpah Undang Undang.

Menurut Bung Herman, bukan tanpa alasan jika tempat hiburan malam maupun tempat Karaoke tersebut ditutup, jika disalahgunakan menjadi tempat transaksi narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya seperti Prostitusi.

“Karena sudah terbukti, baik di Smart Hotel, Cozy Hotel maupun Ibiza Dafam Hotel pengunjungnya Positif pengguna narkoba. Bukan rahasia umum lagi, ke-3(tiga) hotel tersebut sebelumnya nyaris belum tersentuh razia Aparat,”ujar Bung Herman kepada awak media Jurnal Silampari.com, Senin (25/11).

Disamping itu, lanjut dia, jika Penyakit masyarakat (Pekat) mau diberantas di Kota Lubuklinggau,maka semua elemen masyarakat baik TNI/POLRI, BNN, Kejaksaan, POL PP, Ulama, Tomas, Todat, Camat, Lurah bahkan RT harus bersinergi dalam memberantas penyakit masyarakat.

“APH harus tegas, jika terjaring kembali pengguna narkoba, maka tempat Karaoke harus ditutup,”tegasnya.

Tidak sampai disitu, dia menambahkan, selain semua izin tempat Karaoke harus dilakukan Evaluasi, Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Pihak Kepolisian agar menerapkan jam malam bagi anak dibawah umur.

“Demi mencegah pengaruh negatif dan lingkungan yang akan merusak generasi muda,maka Jam Malam harus diterapkan. Apalagi Kota Lubuklinggau adalah Kota Transit, yang menjadi pintu masuk transaksi narkoba. Jika mau penyakit masyarakat berkurang bahkan hilang, maka harus tegas. Terlebih lagi, peredaran Miras beralkohol tinggi todak boleh diperjualbelikan dimanapun. Jangan jadikan Kota Linggau seperti Jakart Kota AMORAL ,”pungkasnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.