Galian C Kasie II Diduga Milik Oknum ASN Linggau Tak Ada Tindak Lanjut, Faisal Angkat Bicara

oleh -1.351 Dibaca

LUBUKLINGGAU, JS – Sejak Galian C disinyalir milik oknum ASN Linggau dan Kota Bengkulu di Sungai Kasie II Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I viral dan meranaikan Laman Media Sosial beberapa waktu lalau. Kini publik kembali mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari pihak terkait.

Pasalnya, dari pantauan awak media dilapangan lokasi Galian C tersebut telah menutup aliran sungai Kasie II, sehingga ekosistem sungai menjadi rusak, biota sungai pun menjadi punah.

Faisal Efendi selaku Ketua Organisasi Wira Karya Indonesia, saat ini mempertanyakan masalah Galian C tersebut, dimana sejak mencuat ke permukaan publik menunggu akan kejelasan karena kasus galian C ini belum ada titik terangnya.

“Masalah Galian C ini bagaimana ceritanya. Kami sebagai masyarakat menunggu kejelasannya,”pintanya, Jum’at (06/9/2019).

Lebih lanjut, dirinya juga menilai sisi kemanusiaan dalam masalah tersebut, dimana petani yang berada di sekitaran galian C susah mendapat air. Disamping sungai sudah tertutup bebatuan, juga karena parit yang mengaliri sawah yang dibangun Dinas PU Kota Lubuklinggau ditutup demi bisa dilalui alat berat maupun truk pengangkut material batu.

 “Kita baca pemberitaan selama ini, petani mengeluh karena sungai yang tidak lagi mengalir karena ada tumpukan batu. Nah, hal ini pasti meyangkut ke permasalahan ekonomi,”terangnya.

Keimpulannya, lanjutd dia, besar kemungkinan Galian C tersebut melanggar Undang-undang atau Peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan.

“Kita lihat saja Undang-undang Nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL. Apakah mereka sudah mempunyai izin dan jika ada siapa yang mengeluarkannya,”pungkasnya. *Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.