Dua Proyek PUBM APBD 2019 Tanpa Proses Tender

oleh -1.511 Dibaca

MUSI RAWAS, JS -DUA Proyek Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas senilai puluhan milyar di Tahun Anggaran 2019 disinyalir proyek Siluman alias proyek titipan.

Pasalnya, proyek yang digelontorkan melalui Dana APBD tersebut, diduga sama sekali tidak melalui proses lelang dengan tidak ditayangkannya di LPSE.

Ketua LSM Perwira sekaligus Pemerhati Anti Korupsi, Marwan saat dimintai tanggapannya terkait persoalan tersebut menuturkan bahwa hal tersebut melanggar UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Kalau benar begitu, berarti ini memang proyek diduga kuat ada penyimpangan, proses awalnya sudah aneh,”tutur Marwan, Senin(02/3).

Oleh sebab itu,lanjut Marwan, pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum dan KPK mendalami informasi ini.

” Karena apabila hal ini dibiarkan,maka  proses pembangunan di Kabupaten Musi Rawas tidak akan berjalan maksimal,”tegasnya.

Namun, saat awak media mengkroscek kebenaran informasi tersebut, dengan mendatangi pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mudi Rawas, tidak ada satupun Pejabat yang bisa ditemui untuk diminta klarifikasi hingga berita ini diterbitkan.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.