DPM-PTSP Linggau Gelar Sosialisasi SP dan SOP

oleh -618 Dibaca

LUBUKLINGGAU,JS – DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Lubuklinggau, pada Selasa (21/07) menggelar sosialisasi Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Kantor DPM-PTSP Jalan Yos Sudarso Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala DPM-PTSP, Hendra Gunawan mennerangkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan memberitahukan kepada pelaku usaha, para investor dan masyarakat umum terkait Mall Pelayanan DPM-PTSP. Selain itu mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam personal pengurusan perizinan, menyosialisasikan kepada masyarakat investor dan pelaku usaha terkait bagaimana tahapan proses perizinan dan persyaratan yang dilakukan.

“DPM-PTSP ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelaku usaha. Bahkan demi memastikan itu, jajarannya dalam hal ini sejumlah staf pada DPM-PTSP yang terbukti mempermainkan kebijakan yang dibuat kena sanksi. Pelayanan publik terkait perizinan harus mudah, cepat, gratis dan membahagiakan,”terangnya.

Aan melanjutkan, para pelaku usaha yang hendak mengurus izin atau memperpanjang untuk tidak memberikan uang lebih kepada staf DPM-PTSP, karena  sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk melayani masyarakat.

Hal ini juga merupakan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terus-menerus dilakukan sosialisasi ini sehingga para pelaku usaha mengetahui tentang bagaimana pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara dalam hal ini Pemerintah kepada para pelaku usaha,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.