Dijanjikan Uang Rp 50.000, Siswi SMP di Muara Beliti Ini Dicabuli

oleh -1.102 Dibaca

 

MUSI RAWAS,JS – Tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi.

Kali ini dialami FR (13)gadis belia yang baru menginjak bangku kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP)warga RT. 10 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas yang dilakukan oleh pelaku Fery Suhaimi (37) yang berprofesi sebagai tukang bangunan warga RT.09 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Al Busro membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku atas laporan dari saudari NR(46) yang tak lain adalah ibu korban

Setelah menerima Laporan dan memeriksa saksi / korban. Unit Reskrim dan Piket SPK Polsek Muara Beliti melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan berkoordinasi
kepada Ketua RT.09 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, an. Ishak.

“Selanjutnya didampingi Ketua RT mendatangi kediaman pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. Setelah kita introgasi,pelaku mengakui semua perbuatannya. Kemudian pelaku kita bawa ke Mapolsek Muara Beliti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”jelas Kapolsek.

Sementara itu, lanjut AKP Al Busro kronologis kejadian berawal pada Jum’at (05/7/2019) sekira pukul 12.00 WIB, dimana pelaku merayu korban akan memberi uang Rp. 50.000,-_(Lima puluh ribu rupiah)_, dan mengajak atau menarik tangan korban ke kebun kopi milik sdr. Sargito warga RT. 09 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian pelaku mencabuli korban dengan cara mencium pipi korban, memegang buah dada korban dan menekan Kemaluan korban dengan jari.

“Setelah melakukan hal tersebut, pelaku memberikan uang Rp. 1.000,- _(Seribu rupiah). Atas kejadian tersebut korban merasa sakit pada kemaluan dan menceritakan kepada ibunya dan selanjutnya melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Mapolsek Muara Beliti guna menuntut pelaku agar dihukum sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.