CV Restu Bunda Mengklaim Ditipu Pemborong

oleh -2.232 Dibaca

#Ketua JPKP Pertanyakan Ada Permainan Apa Dalam Kasus Ini

Muratara, JS – Ema Kartila, pemilik CV Restu Bunda yang mengerjakan pembangunan rehap gudung sekolah SDN Bina Karya Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengklaim telah ditipu oleh pemborong yang mengerjakan rehap gedung sekolah tersebut. Ia mengaku jika dirinya tidak tahu menahu masalah pencairan karena CV yang ia punya dipinjam oleh seorang pemborong.

“Nang Cik selaku pemborong menghubungi saya melelui telfon guna meminjam CV Restu Bunda untuk mengerjakan suatu bangunan. Dan ia mengatakan segala urusan seperti penandatanganan seluruh surat sudah lengkap dan tinggal mengerjakan saja, maka itu saya kasih pinjam CV saya ke dia,” akunya.

Ia menceritakan, jika pemborong tersebut mengatakan mendapat proyek di kota Lubuklinggau dan akan memberika saya fee sebagaimana ketentuan yang sudah ada karena memakai CV Restu Bunda miliknya.

“Dia mengatakan borongan tersebut di Lubuklinggau, dan akan memberikan fee ke saya karena wajar CV tersebut punya saya. Tapi kenyataannya saya ditipu, fee yang dijanjikan sampai sekarang tidak pernah saya terima, dan saya juga hanya satu kali tanda tangan cek bank diwaktu pencairan 100 persen,” ceritanya.

Terpisah, ketua JPKP Muratara Zaida Abdi mengatakan, jika SDN Bina Karya sedang dikerjakan. Jadi hal tersebut menjadi tandatanya besar ada permainan apa dalam pembangunan rehap gedung tersebut.

“Tanggal 19 april 2018 kita kroscek ulang ke SDN Bina karya, ternyata gedung tersebut sedang dikerjakan dan sudah berjalan selama 5 lima hari. Dalam peraturanya, seharusnya selesaikan hukumnya dulu baru kerjakan kembali. Jadi ada permainan apa disini?,” tanyanya.

Zaida Abdi menceritakan kronologis pencairan dana 100 persen SDN Bina Karya yang PPTK-nya diketahui benama Loeis Oktavian ST tersebut.

“Pada 31 September 2017 tutup buku anggaran, seluruh proyek harus di selesaikan, akan tetapi gedung sekolah SDN Bina Karya belum diselesaikan.

Pada 27 September 2017 sudah pencairan 100 persen. Tahap 1 tanggal 30 Agustus 2017 dicairkan Rp. 89.663.400, termin 1-2 dicairkan Rp. 104.607.300, dan tahap dua dicairkan lagi Rp. 104.607.300 pada tanggal 27 September 2017,” paparnya.

Ia melanjutkan, awal terbongkarnya rehap gedung sekolah yang tak kunjung selesai tersebut ketika kepala sekolah SDN Bina Karya mengabil kesimpulan tidak terima karena rehap gedung sekolah tersebut tidak kunjung usai dan terbengkalai.

“Hingga tanggal 14 Februari 2018 kepala sekolah dan dewan guru membuat pernyataan menolak rehap gedung sekolah tersebut karena tidak selesai dan dibiarkan saja terbengkalai. Sekarang yang jadi pertanyaan mengapa bisa cair 100 persen,” pungkasnya.*Agus Kristianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.