CATUL!!! Bupati Musi Rawas TUNDA Pilkades Kebur Jaya

oleh -606 Dibaca

#Sdr Arman Berhak Diikutkan dalam Pilkades Kebur Jaya

MUSI RAWAS, JS – DEMI menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021 terkhusus di Desa Kebur Jaya, maka pada tanggal 8 April 2021, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dengan tegas menunda Pelaksanaan Pilkades di Desa yang dimagsud dengan Nomor Surat :180/42/III/SETDA/2021.

Adapun yang menjadi dasar pertimbangan Bupati Musi Rawas antara lain sebagai berikut:

Pertama, Bahwa berdasarkan hasil rapat pada tanggal 29 Maret 2021 bertempat di ruang rapat Bina Praja Kabupaten Musi Rawas, dalam Notulen Rapat salah satu kesimpulan rapat bahwa Sdr. Amran selaku Calon Kepala Desa Kebur Jaya untuk melakukan tes Narkoba lanjutan sebagai syarat untuk pencalonan.

Kedua, Bahwa berdasarkan Hasil Tes Narkoba Lanjutan (Spesiumen Rambut) yang dikeluarkan Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 6 April 2021, bahwasannya Sdr. Amran dinyatakan Negatif atau tidak terdeteksi menggunakan Narkoba.

Ketiga, Bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Musi Rawas melalui Surat Nomor :140/453/I/DPMD/2021 tanggal 6 April menyampaikan hasil tes kepada Camat TPK untuk ditindaklanjuti.

Keempat, Camat TPK melalui surat Nomor :140/33/TPK/2021 tanggal 7 April 2021 telah menyampaikan hasil tes narkoba lanjutan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Kebur Jaya untuk ditindaklanjuti

Kelima, Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimagsud diatas bahwa Sdr. Amran berhak diikutkan dalam Pemilihan Kepala Desa Kebur Jaya Kecamatan TPK.

Keenam, Bahwa berdasarkan pantauan dilokasi bahwasannya Sdr. Amran ternyata tidak diikutsertakan dalam Pemilihan Kepala Desa Kebur Jaya Kecamatan TPK, maka untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,maka Pemilihan Kepala Desa Kebur Jaya Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut DITUNDA.*Reki Alpiko.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.