, , , , ,

Asyik Santai, Si Item “Dicangking” Polisi

oleh -439 Dibaca

LUBUKLINGGAU, JS – LAGI asyik Santai di teras rumah, Suryati alias Item (47) warga Jalan Garuda Hitam Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat II
Provinsi Sumatera Selatan “Dicangking” Tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau, Rabu (20/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media online Jurnal Silampari.cim, tersangka ditangkap Polisi lantaran dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2,06 gram yang diletakkan didalam kotak rokok dan disembunyikan didalam kotak sampah.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Sofian Hadi, menuturkan bahwa penagkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat dimana di TKP sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kemudian kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar,”tutur AKP Sofian Hadi.

Dari tangan Pelaku, lanjut AKP Sofian,ditemukan sembilan plastik klip kecil sabu di dalam kotak rokok milik pelaku.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap pelaku, diketahui bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial AK di Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lubuklinggau guna dimintai keterangan lebih lanjut,”pungkasnya.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.