, , , , , ,

Aksinya’Tecandak’ CCTV, Residivis Curat Ini ‘Dicangking’ Polisi

oleh -499 Dibaca

LUBUKLINGGAU, JS – TAK ada efek jera, bagi Deki Angga Razi (19) warga RT.03 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan ini.

Pasalnya, Residivis Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) ini kembali berulah. Kali ini, tersangka melakukan pencurian 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy BG 6567 AAJ warna merah milik Kartina (46) warga RT .09 Perumahan Citra Regency di kediaman Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Hilal Subhi menjelaskan bahwa tersangka menjalankan aksinya pada Sabtu (05/2) sekira Pukul 11.30 WIB saat korban bersama anak-anaknya sedang tidur di dalam rumah.

Kemudian, Pelaku seorang diri berjalan kaki mendekati kearah Sepeda Motor Honda Scopy Nopol BG 6567 AAJ warna merah yang sedang terparkir di teras depan pintu L dalam keadaan kunci kontak masih tergantung di kontak Sepeda Motor,

Sehingga pelaku langsung mengambil Sepeda Motor korban, lalu menghidupkan dan kemudian pelaku langsung pergi membawa Sepeda Motor milik korban tersebut, dan korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah bangun tidur sekira Pukul 15.30 WIB,”jelas Kapolsek.

Sementara kronologis penangkapan pelaku, lanjut dia, usai dilakukannya pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi dan mempelajari rekaman CCTV yang terlihat pelaku berjumlah satu orang yang tak lain bernama Deki yang merupakan residivis Curat.

Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubulinggau Selatan langsung melakukan tindakan penyelidikan keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi berada di salah satu kontrakan di Kelurahan Taba Jemekeh Kelurahan Lubuklinggau Timur.

Tim Opsnal langsung bergegas menuju ke kontrakan tersebut dan benar saja saat sampai di kontrakan yang dituju pelaku sedang bermain HP di dalam sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti 1(satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy BG 6567 AAJ Warna merah berserta Kunci Kotak dan STNK Asli. Kemudian, pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan untuk diamankan,”pungkasnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.