Abdul Aziz : Jika Terjadi Chaos di Kebur Jaya , PMD Harus Bertanggung Jawab

oleh -542 Dibaca

MUSI RAWAS, JS – POLEMIK Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kebur Jaya Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan kian memanas.

Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun awak Media Jurnal Silampari.com, diketahui bahwa Komisi I DPRD Musi Rawas pada tanggal 22 Maret menyampaikan Hasil Rekomendasi yang menyatakan bahwa pihak PMD diperintahkan melakukan tes ulang Narkoba.

Kemudian, pada tanggal 29 Maret 2021 Bupati menggelar rapat yang dihadiri Kadis PMD, Kapolres dan pihak terkait lainnya dengan keputusan bahwa Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Ratna Machmud meminta tes ulang Narkoba dengan instrumen Rambut dan Pilkades Kebur Jaya dinyatakan ditunda.

Berangkat dari persoalan tersebut, Abdul Aziz, SH selaku Kuasa Hukum Bakal Calon Kepala Desa Kebur Jaya, Amran menegaskan bahwa jika ada pihak yang menyampaikan statement Pilkades Kebur Jaya tetap dilanjutkan karena sudah sesuai aturan, hal tersebut keliru .

Mereka tidak memahami substansi persoalan dan kronologis kejadian. Kita ingin melakukan tes rambut di BNN Kabupaten Musi Rawas, tapi tidak bisa. Perlu diketahui,pada tanggal 29 Januari, klien kami melakukan tes urine dan dinyatakan Positif. Kemudian, pada 3 Februari kita nyatakan tes pembanding dan hasilnya Negatif. Tidak sampai disitu,pada tanggal 17 Februari melakukan tes urine kembali dandinyatakan Negatif,” tegas Kuasa Hukum Fenomenal ini, Rabu (7/4).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pada 2 Maret saudara Amran dipanggil melalui undangan dari DPMD dan Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, dan dinyatakan dalam pertemuan tersebut, Amran akan di tes ulang.

“Amran siap melalui Instrumen apapun. Tetapi, DPMD tidak melakukan itu sesuai hasil undangan dengan Amran, melainkan pada tanggal 15 mereka melakukan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan kita komplin,”paparnya.

Selanjutnya, dia menambahkan, pada tanggal 6 April 2021, hasil tes rambut saudara Amran kelaut lebih cepat dari jadwal dan dinyatakan Negatif.

Hasilnya sudah kita sampaikan kepada DPMD.Namun, pihak Panitia Desa tetap melaksanakan da. Undangan telah disebarkan terlebih dahulu. Nah, inilah bentuk pembangkangan untuk ke-dua kalinya, namun kenapa ada pembiaran. Jadi, jika terjaadi Chaos di Desa Kebur Jaya, pihak yang paling bertanggung jawab adalah PMD,”tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas, Ahmadi Zulkarnain, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi saat dihubungi melalui WhatshApp pribadinya.*Reki Alpiko.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.