Penerima Hibah PKBM Bonang Diduga Tanpa LPJ

oleh -1.371 Dibaca

MUSI RAWAS, JS – SANGAT ironis bukan? Penerima Dana Hibah diduga tak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban, Jum’at (19/6)

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomer 14.A/LHP/XVIII.PLG/04/2020 tertanggal 8 April 2020 dalam Anggaran Dana Hibah yang disajikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2019 dengan jumlah total Rp.17.140.440.000,00,- terealisasi Rp.14.406.790.000,- atau dengan persentase sebesar 84,05 persen. 

Tertuang dalam LHP-BPK tersebut, dari 395 penerima 267 penerima diantaranya atau 67,59 persen melewati batas waktu penyampaian Laporan Penggunaan Dana yaitu tertanggal 10 Januari 2020 dengan nilai seluruhnya sebesar Rp.9.826.130.000,-.

Padahal, sudah menjadi kewajiban penerima hibah menyampaikan pertanggungjawaban penerimaan hibah dalam bentuk laporan kepada pemberi hibah secara tepat waktu. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan membentuk opini ada praktek kecurangan dilapangan. 

Namun, saat dikonfirmasi awak medai melalui WhatshApp pribadinya, Kepala PKBM Bonang Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Senno sebagai penerima dana hibah kurang lebih Rp . 213.000.000,-menyangkal belum melakukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan Dana.

Dimana, dirinya bersih keras bahwa pihaknya sudah menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan dana hibah tersebut.

“Untuk TK Melati, Paud Bonang dua PKBM sudah laporan pertanggung jawaban. Sudah semua pak,”katanya.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa dirinya hanya mengepalai PKBM Bonang saja, tidak membenarkan semuanya, karena Paud Bonang dua dan TK Melati ada Kepala Sekolahnya masing-masing.

“Melati itu Kepala Sekolah sendiri . Paud Bonang juga ada Kepala Sekolah sendiri pak. Jadi, udah ada yang ngantor sendiri-sendiri pak,”tambahnya.

Namun, saat ditanya terkait diserahkan kemana Laporan Pertanggungjawaban, dirinya mengatakan bahwa laporan disampaikan ke Dinas Pendidikan.

“Ya, di Dinas Kabupaten pak. Cek ke Dinas Pendidikan,”tutupnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.